BATAM, BARAK.ID – Kasus pembunuhan yang menimpa Tetty Rumondang Harahap, eks Direktur RSUD Padang Sidempuan, di Batam, terungkap memiliki motif politik yang mendalam.
Ahmad Yuda Habisi Tetty Rumondang Harahap Perkara Uang Rp 50 Miliar
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa pembunuhan ini dilakukan oleh suaminya, Ahmad Yuda, bukan karena cemburu, melainkan karena perselisihan politik terkait pencalonan Bupati Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Ahmad Yuda Dibantu Selingkuhan saat Habisi Tetty Rumondang Harahap
Menurut investigasi, konflik bermula saat Ahmad Yuda meminta dukungan finansial dari Tetty untuk maju dalam pemilihan Bupati Tapanuli Selatan, sebuah permintaan yang awalnya disetujui oleh Tetty.
Namun, seiring waktu, Tetty mengubah pikirannya dan tidak memberikan dukungan yang dijanjikan, yang memicu kemarahan Ahmad.
Kronologi kejadian menyebutkan bahwa Ahmad Yuda sempat melakukan pemukulan yang brutal terhadap Tetty di rumah mereka di kawasan Perumahan Muka Kuning Indah.
Setelah meninggalkan korban yang dianggapnya sudah tewas, Ahmad Yuda kembali keesokan harinya dan menemukan Tetty masih hidup. Ahmad kemudian memastikan kematian korban dengan cara yang lebih kejam.
Baca Juga: Tetty Rumondang Harahap Disiksa 3 Hari Sebelum Dibakar
Dalam perkembangan yang lebih mencengangkan, Ahmad Yuda dan selingkuhannya kemudian memindahkan jenazah Tetty ke dalam kamar tidur dan menyusun skenario kebakaran untuk menyamarkan tindak kejahatannya. Ahmad Yuda juga mengambil harta benda korban sebelum melarikan diri.
Melalui petunjuk yang ditinggalkan di sebuah taksi online, polisi berhasil melacak perjalanan pelarian Ahmad Yuda hingga akhirnya menangkapnya di terminal bus Pekanbaru saat ia hendak melarikan diri ke Medan.
Dalam pengakuan, Ahmad Yuda menyatakan bahwa ketidaksetujuan Tetty terhadap pencalonannya sebagai Bupati dan kekhawatiran kehilangan seluruh harta bila gagal, telah memicu emosinya untuk melakukan pembunuhan. (*)