Penganiayaan ini terjadi di tempat pencucian mobil di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe.
Baca Juga: Bus CV Operanto dan Bus Pariwisata Tabrakan di Siborongborong Sebabkan 17 Korban Luka
Irma menyebut peristiwa itu dipicu oleh perdebatan mengenai pakaian lamaran.
“Afdi marah saat kami membahas pakaian lamaran,” kata Irma.
Pernikahan Afdi dan Irma pun batal akibat insiden tersebut.
“Keluarga Afdi membatalkan pernikahan karena kejadian itu,” ungkap Irma.
Uang panai sebesar Rp 40 juta yang sudah diserahkan Afdi tidak dikembalikan, sesuai keputusan keluarga laki-laki.
Irma menyatakan bahwa persiapannya sudah sementara berjalan meski undangan belum disebar.
“Kami sudah melakukan persiapan, termasuk DP panggung dan foto prewedding,” tuturnya. (*)