TANGERANG, BARAK.ID – Situasi tegang terjadi di sebuah apartemen di Ciledug, Tangerang, ketika Tri Fattah Firdaus (23 tahun), petugas Imigrasi Jakarta Barat, ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 19 pada Jumat (27/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pria WN Korea Ditangkap
Tak lama setelah penemuan tersebut, petugas sekuriti mendapatkan laporan tentang seorang pria WN Korea yang mengancam dengan pisau di unit yang sama.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam wawancaranya dengan media, menggambarkan kronologi peristiwa tersebut.
“Setelah mendengar suara pecahan kaca, petugas sekuriti menemukan korban dalam kondisi telungkup di lantai dasar. Tak berapa lama, terdengar teriakan dari lantai 19,” jelas Hengki.
Dalam upaya mengecek situasi, beberapa saksi mendobrak pintu unit 1919 dan menemukan seorang WNA asal Korea Selatan dengan tangan kanan yang memegang sepanci berisi air mendidih dan tangan kiri memegang pisau. Pria tersebut tampak agresif dan mengancam para saksi yang ada di lokasi.
“Saat itu, pria WN Korea tersebut melakukan ancaman dan meminta perwakilan dari kedutaan hadir di lokasi,” tambah Kombes Hengki.
Dengan keadaan yang memanas, Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti dengan mengirimkan tim negosiator untuk menenangkan situasi dan mencegah potensi bahaya lebih lanjut. Selain tim negosiator, tim Brimob juga dikerahkan guna mengamankan lokasi dan mengantisipasi kemungkinan terburuk.
“Kerja sama tim negosiator dari Polres Metro Tangerang Kota dengan staf Kedutaan Korea Selatan berhasil membujuk pria tersebut untuk menyerah secara damai sekitar pukul 08.00 WIB,” ucap Hengki.
Baca Juga: Tri Fattah Firdaus, Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen
Hengki menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan tim interprofesi, termasuk kedokteran forensik dan Inafis, dalam penyelidikan kasus ini untuk menentukan apakah insiden ini berkaitan dengan tindak kejahatan, kecelakaan, atau alasan lainnya.
“Saat ini, terduga pelaku sedang kami interogasi untuk mengetahui latar belakang dan motif dari tindakannya. Kami juga melakukan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab pasti dari kematian korban,” tegas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya. (*)