BARAK.ID – Sebuah aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan mahasiswa berujung pada pemindahan paksa pengungsi Rohingya dari Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Insiden ini terjadi pada Rabu (27/12/2023) dan dimulai dengan kumpulnya massa di Gedung BMA, yang berlokasi hanya 40 meter dari tempat pengungsian.
Ratusan Mahasiswa Paksa Pengungsi Rohingya Pindah ke Kemenkumham Aceh
Massa, yang terdiri dari mahasiswa dari Al Washliyah, Universitas Abulyatama, dan Bina Bangsa Getsempena, awalnya berkumpul untuk orasi.
Situasi memanas ketika mahasiswa mulai melakukan tindakan lebih agresif, termasuk menarik pengungsi secara paksa dan berlaku kasar.
Hal ini memicu ketakutan di kalangan pengungsi, yang mencakup wanita dan anak-anak, dengan sebagian besar dari mereka terlihat menangis dan memohon.
Kepolisian dan Satpol PP yang berada di lokasi gagal mengendalikan massa yang mencapai sekitar 500 orang.
Setelah kira-kira 30 menit di basement, mahasiswa berhasil mengeluarkan para pengungsi dan memindahkannya ke sebuah truk untuk dibawa ke kantor Kemenkumham Aceh.
Koordinator lapangan aksi dari Universitas Abulyatama, Muhammad Khalis, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh.
Menurut Khalis, masyarakat Aceh sebelumnya menerima pengungsi Rohingya dengan baik, namun belakangan ini terjadi perubahan persepsi karena etnis tersebut dianggap tidak lagi datang sebagai pengungsi melainkan mencari pekerjaan.