BARAK.ID – Di sebuah sudut di Konawe, Sulawesi Tenggara, terjadi sebuah insiden yang memilukan dan viral di media sosial. AS (26), seorang pria, tertangkap kamera sedang melakukan tindak kekerasan terhadap IU (25), wanita yang sedianya akan menjadi istrinya. Informasi dihimpun, permasalahan ini bermula dari perbincangan mengenai pakaian untuk acara lamaran.
Viral Calon Istri Dibanting Pria Tunangannya di Tempat Pencucian Mobil Gara-Gara Biaya Pakaian
IU menceritakan bahwa kekerasan yang ia alami bukanlah akibat dari rasa cemburu pasangannya, melainkan terkait pembahasan pakaian lamaran. “Ini soal kekerasan, diawali dari kemarahan dia mengenai pembicaraan pakaian lamaran,” jelas IU.
IU menduga, kemarahan calon suaminya itu dipicu oleh permintaannya agar AS membeli pakaian yang akan digunakan dalam prosesi lamaran. “Saat itu dia bertanya, apa yang akan kita kenakan saat lamaran. Saya menjawab, ‘belikanlah untuk kita berdua’. Dia langsung marah dan memukul paha kiri saya,” ungkapnya, dilansir Barak.id via detikcom, Rabu (27/12/2023).
Lebih lanjut, IU menuturkan bahwa AS sebelumnya telah memberikan uang nikah kepada keluarganya, dan ia menganggap bahwa uang tersebut sudah mencakup biaya untuk pakaian lamaran. “Dia sudah memberikan uang nikah. Mungkin dia berpikir bahwa tanggung jawab itu sudah beralih ke saya,” terangnya.
IU juga menyatakan bahwa ia tidak bermaksud memberatkan calon suaminya dalam urusan pakaian lamaran. Ia bahkan menawarkan untuk membagi biaya. “Saya tidak ingin memberatkan. Saya bisa membeli kain, dan kamu yang membayar ongkos jahit, atau sebaliknya,” tuturnya.
Namun, saat IU menyampaikan hal tersebut, AS langsung naik pitam dan memukulnya di bagian paha kiri. “Dia marah dan langsung memukul paha kiriku. Akibatnya saya mengalami kesulitan berjalan. Saya mencoba membela diri, dan kejadian itu berakhir seperti yang terekam di video,” ungkap IU.
Baca Juga: Faradila Mahmud Mahasiswi Ternate Meninggal usai Melahirkan Bayi Kembar di Kamar Kos
Sementara itu, Kapolsek Unaaha, Ipda Edy Rambulangi, menyatakan kekerasan tersebut terjadi saat mereka sedang membahas pakaian lamaran. Namun, Edy juga menambahkan bahwa pada saat itu, korban dihubungi oleh seseorang yang membuat pelaku cemburu.
“Korban saat itu menjauh untuk menjawab telepon, dan hal itu membuat pelaku cemburu. Informasi yang kami terima, korban mengangkat telepon dari seorang bendahara di Dishub Konawe,” jelas Edy.
IU akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Meskipun sempat diupayakan mediasi, kedua pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan. “Kami telah mencoba mediasi, namun tidak berhasil. Akhirnya pelaku kami amankan pada hari Sabtu, dan surat perintah penahanan sudah diterbitkan,” tutur Edy. (*)