BARAK.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Prof. Mahfud MD, mengungkapkan bahwa sebanyak 84 persen dari jumlah koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi. Meskipun demikian, Mahfud menekankan bahwa hal ini tidak boleh diartikan sebagai kegagalan perguruan tinggi dalam memberikan pendidikan yang baik.
Mahfud MD sebut 84 Persen Koruptor Berlatar Belakang Perguruan Tinggi
“Jumlah koruptor di Indonesia mencapai 1.300 orang menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah tersebut, sekitar 900 orang adalah lulusan perguruan tinggi,” unagkap Mahfud MD, dalam pidatonya saat acara Wisuda periode 133 Universitas Negeri Padang, Minggu (17/12/2023).
Baca Juga: Makna di Balik Ucapan ‘Ndasmu Etik’ Prabowo Subianto: Sindiran atau Sekadar Humor?
“Pertanyaannya, apakah perguruan tinggi telah gagal dalam mencetak sarjana yang berintegritas? Jawabannya, tidak. Kita memiliki 17,6 juta lulusan perguruan tinggi, dan hanya 900 di antaranya yang terlibat dalam tindak korupsi, atau kurang dari 0,05 persen dari jumlah tersebut,” lanjutnya.
Mahfud menekankan bahwa fenomena koruptor yang mayoritas merupakan lulusan perguruan tinggi mencerminkan permasalahan penyelewengan intelektual. “Mereka memiliki kecerdasan intelektual, tetapi kurang dalam hal karakter dan moral,” ujar Mahfud.
Ia berharap para wisudawan yang hadir dapat menjadikan diri mereka sebagai intelektual yang berperan aktif dalam masyarakat, bukan sekadar memiliki gelar sarjana.
“Kesuksesan dalam menjalani kehidupan bersama masyarakat tidak hanya bergantung pada gelar sarjana, melainkan juga pada bagaimana kita menginternalisasi nilai-nilai moral dan karakter dalam diri kita,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Adi Suryanto Kepala Lembaga Administrasi Negara Tutup Usia, Ini Profilnya
Mahfud juga mengingatkan bahwa dalam profesi tertentu, seperti hukum, banyak profesor, doktor hukum, hakim, dan jaksa yang akhirnya berurusan dengan hukum karena menggunakan pengetahuannya untuk tujuan yang salah.
“Pasal-pasal hukum dapat dieksploitasi, tetapi yang lebih penting adalah moralitas dan integritas yang harus menjadi landasan bagi setiap tindakan kita,” tandas Mahfud.
Selama dua hari kunjungannya di Padang, Mahfud MD tidak hanya menghadiri acara wisuda di Universitas Negeri Padang, tetapi juga berencana untuk bertemu dengan mahasiswa dari Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta, serta melakukan pertemuan dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah sebagai bagian dari rangkaian kampanye politiknya. (*)