JAKARTA, BARAK.ID – Video syur dengan durasi 11 menit yang diduga menampilkan Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut merupakan kelanjutan dari kasus serupa yang melibatkan Rebecca beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, menuntut agar pembuat video dikenai sanksi hukum.
Ditemui di Mabes Polri pada Rabu (13/9/2023), Zainul Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasikan informasi video terbaru ini kepada penyidik yang menangani kasus sebelumnya. “Kami sudah menghubungi penyidik terkait video berdurasi 11 menit tersebut. Sayangnya, mereka belum menerima informasi detail tentang video itu dan masih dalam tahap pencarian,” jelas Zainul.
Kasus Video Syur ‘Mirip’ Rebecca Klopper Menghangat Kembali
Mengingat signifikansi kasus ini dan dampaknya terhadap citra publik Rebecca Klopper, Zainul menekankan perlunya kerja sama lebih intensif dalam proses investigasi. “Kami dari ALMI siap membantu proses ini. Jika ada anggota atau pihak lain yang memiliki akses ke video tersebut, kami harap bisa diberikan kepada penyidik,” tambahnya.
Baca Juga: Kekesalan Sarwendah di TikTok Live Seret Respons Publik
Zainul Arifin juga menyoroti aspek hukum yang sering kali terabaikan dalam kasus serupa. Menurutnya, sanksi hukum tidak hanya harus diberlakukan kepada penyebar video tetapi juga kepada pembuat video tersebut. “Kami konsisten dengan pandangan bahwa pembuat video harus diproses sesuai dengan hukum, bukan hanya penyebar video,” tegasnya.
Baca Juga: Kekesalan Sarwendah di TikTok Live Seret Respons Publik
Menyikapi kasus yang kini memasuki babak baru, Zainul mengungkapkan harapannya agar video terbaru tersebut dapat memperkuat dakwaan terhadap Rebecca. “Kami berharap informasi dan bukti yang muncul dapat memfasilitasi proses penyidikan kasus ini, sehingga bisa diterapkan perkara pidana yang baru,” paparnya.
Rebecca Klopper, yang sebelumnya telah terseret dalam kasus video syur, mendapatkan sorotan tajam dari publik. Pasca munculnya video pertama, ALMI telah melaporkannya ke pihak kepolisian. Rebecca, didampingi oleh Fadly Faisal dan tim kuasa hukumnya, sebelumnya telah meminta maaf kepada publik dan berharap masalah ini dapat segera terselesaikan.
Baca Juga: Isu Promosi Judi Online: Wulan Guritno dan 25 Selebritis Lainnya Dalam Sorotan
Namun, ketika publik mengira isu tersebut telah mereda, muncul kembali dua video baru dengan durasi yang lebih panjang. Masing-masing video berdurasi 10:52 menit dan 1:58 menit. Kedua video ini memicu kontroversi baru dan menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi oleh Rebecca.
Menutup pernyataannya, Zainul Arifin kembali menekankan pentingnya penerapan hukum yang adil dan konsekuen. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan tuntas, sehingga kebenaran dapat terungkap dan pihak yang bersalah mendapatkan hukumannya sesuai dengan perbuatannya. (*)