BARAK.ID – Kisah tragis pembunuhan Echa Tampubolon oleh Panji Satria dimulai dari sebuah aplikasi kencan online. Pembunuhan Echa Tampubolon oleh Panji Satria di Medan, terjadi pada Kamis, 30 November 2023, mengungkap kisah pilu yang dimulai dari sebuah aplikasi kencan online.
Kronologi Pembunuhan Echa Tampubolon: Dari Kenalan Online Hingga Ajak Pelaku Menikahinya
Berikut adalah uraian kronologis kejadian berdasarkan investigasi kepolisian dan pengakuan Panji Satria.
Pertemuan Pertama: Kenalan dan Transaksi Online
Panji membayar layanan seksual pada pertemuan pertama, namun dua minggu kemudian, situasi berubah menjadi gelap. Pada pertemuan kedua, Echa, yang berjanji memberikan uang Rp 1 juta, malah memicu amarah Panji dengan meminta pembatalan pernikahannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan bahwa niat Panji untuk merampas kalung emas korban berujung pada pembunuhan tragis tersebut, dikutip Barak.id, Rabu (6/12/2023).
Panji Satria dan Echa Tampubolon bertemu sekitar sebulan sebelum kejadian tragis melalui aplikasi kencan online. Mereka kemudian bersepakat untuk bertemu di kamar kos Echa di Jalan Pelajar, Medan. Pertemuan pertama ini berakhir dengan transaksi layanan seksual yang dibayar Panji kepada Echa.
Hari Kejadian: Janji, Kekecewaan, dan Pembunuhan
Dua minggu setelah pertemuan pertama, tepatnya pada hari kejadian, Echa menghubungi Panji dan mengajaknya bertemu kembali. Meskipun awalnya menolak, Panji akhirnya tergiur dengan tawaran Echa sebesar Rp 1 juta.
Namun, setelah berhubungan badan, Echa gagal memenuhi janjinya, yang membuat Panji kecewa.
Situasi memburuk ketika Echa menawarkan pernikahan kepada Panji dan memintanya membatalkan pernikahannya yang telah direncanakan pada 3 Desember 2023. Emosi Panji memuncak, dan dia mencekik Echa hingga tewas.
Setelah Pembunuhan: Pelarian dan Penangkapan
Setelah melakukan pembunuhan, Panji tertarik dengan kalung emas yang dipakai oleh Echa. Usaha pencurian ini berujung pada perlawanan dari Echa, yang akhirnya berakhir dengan Panji mencekiknya.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa kalung milik korban. Panji ditangkap Polsek Medan Kota dua hari setelah pembunuhan, pada 2 Desember 2023.
Korban Ditemukan: Piere Tampubolon Ungkap Keadaan Putrinya
Echa ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya di kamar kos. Ayah korban, Piere Tampubolon, diberitahu tentang kondisi putrinya yang sudah berada di rumah sakit.
Setelah mendengar kabar tersebut, keluarga bergegas ke Medan. Mereka mendapati kondisi korban di rumah sakit Bhayangkara Medan, dengan luka lebam di leher, luka di wajah, dan kakinya yang bengkok, mengindikasikan tindakan kekerasan.
Penyelidikan dan Penahanan Pelaku
Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan dengan cermat, mengarah pada penahanan Panji Satria.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)