BARAK.ID – Polisi berhasil menangkap satu tersangka lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MAH (14) yang telah viral. Tersangka tersebut merupakan seorang mahasiswa.
Polisi Tangkap Mahasiswa Penganiaya Siswa MAN 1 Medan
Polisi berhasil menangkap satu tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MAH (14), yang telah mencuat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tersangka baru ini ternyata seorang mahasiswa dengan inisial A.
Baca Juga: Noveria Syahputri Tewas Mendadak di Gubuk Pantai Mangrove Center Diduga Tersambar Petir
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan bahwa A, yang merupakan senior korban, berhasil ditangkap pada pagi hari di suatu daerah tertentu. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap tersangka lain berinisial MAS, yang merupakan teman sekolah korban. Dengan penangkapan A, total sudah dua dari empat orang tersangka yang berhasil ditangkap.
“Dua tersangka lain masih dalam pengejaran kami. Salah satunya adalah senior korban berinisial F, yang saat ini sedang menempuh kuliah di salah satu universitas di Medan,” kata Fathir, Selasa (28/11/2023).
Kasus ini awalnya mencuat ke permukaan setelah viral di media sosial. Diduga ada sekitar 20 pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap MAH.
Seorang netizen yang mengunggah peristiwa tersebut di akun @jojofashion_bangkok2 menjelaskan, “Telah terjadi pembulian pada adik saya, dia sekolah di MAN 1 Medan. Awalnya dia diculik dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore oleh anak-anak yang sekolah di MAN 1 Medan dan mantan alumni MAN 1 Medan.”
Korban dikabarkan dipaksa untuk memakan lumpur oleh para pelaku dan bahkan disuruh untuk meminum air yang sudah diludahi oleh mereka.
“Para pembuli memaksa adik saya untuk makan lumpur, menghisap sendal, makan ranting, serta meminum air ludah dari pembuli,” tambahnya.
Baca Juga: Penganiayaan Siswa MAN 1 Medan: 4 Ditetapkan Tersangka, 1 Ditangkap!
Selain itu, pelaku juga disebut menyiksa korban dengan cara dipukul dan meletakkan kunci yang dipanaskan ke tangan korban. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pelaku yang terlibat dalam aksi kejam ini berjumlah sekitar 20 orang.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi terus melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron. Sementara itu, korban MAH saat ini sedang mendapatkan perawatan medis atas luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan tersebut. Pihak berwajib berkomitmen untuk membawa semua pelaku ke pengadilan dan menjalankan proses hukum dengan adil. (*)