JAKARTA, BARAK.ID – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa dr Qory, seorang ibu tiga anak, oleh sang suami, Willy Sulistio, telah menjadi perhatian publik setelah hilangnya dr Qory pada 13 November 2023. Kepolisian Bogor berhasil mengungkap misteri di balik kasus ini yang ternyata berkaitan dengan penganiayaan.
Utang Melilit Pinggang – Gadaikan HP, Willy Sulistio Ternyata Pria Mokondo!
Kasus ini bermula ketika dr Qory, yang dikenal sebagai sosok ibu dan profesional yang peduli, menghilang secara misterius setelah memberikan kejutan ulang tahun kepada suaminya. Kejadian ini menjadi viral setelah Willy Sulistio mencari dr Qory melalui akun media sosial yang menimbulkan kecurigaan publik.
Willy Sulistio Sering Aniaya dr Qory
Investigasi kepolisian dan kesaksian eks rekan kerja dr Qory mengungkap bahwa Willy Sulistio kerap melakukan kekerasan verbal terhadap istrinya di tempat umum. Beberapa hari setelah hilang, dr Qory ditemukan di Rumah Aman P2TP2A dan melaporkan suaminya atas KDRT yang sering dan berulang.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bagaimana pertengkaran hebat terjadi di hari ulang tahun Willy Sulistio. “Saat sedang menonton film bersama anak-anaknya, dr Qory hendak memberikan kejutan dengan kue ulang tahun. Namun, hal itu justru memicu kemarahan Willy,” ujar Kapolres.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Willy menggunakan akun media sosial istrinya untuk mencari dr Qory, dengan alasan lupa password dan telah menggadaikan telepon selulernya. Informasi ini dikonfirmasi oleh cuitan dari akun @PartaiSocmed, dikutip Barak.id, Minggu (19/11/2023).
Kasus ini semakin kompleks ketika terungkap bahwa dr Qory kerap meminjam uang dengan alasan keselamatan anak-anak. Diduga, pasangan ini mengalami masalah ekonomi, dengan Willy yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara dr Qory menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja di beberapa tempat.
Peristiwa puncak kekerasan terjadi pada malam 13 November. “dr Qory merasa takut setelah menjadi korban intimidasi dan kekerasan. Saat hamil enam bulan, ia mengalami pemukulan dan ancaman dengan dua pisau dapur,” terang Kapolres.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka KDRT, berdasarkan pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Willy Sulistio, yang sekarang ditahan, sempat berbagi curahan hati di media sosial tentang masalah rumah tangganya, termasuk cerita tentang kawin lari dan kesulitan ekonomi. Unggahan ini kembali mencuat ke publik setelah kasus ini viral.
Eks rekan kerja dr Qory menambahkan kesaksian tentang perlakuan buruk Willy. “Dia (Willy) sering memarahi dr Qory di depan orang lain,” tulis akun @gudbaybambina. Cerita ini menunjukkan betapa dr Qory rela berkorban demi keluarganya, sementara Willy tidak memiliki pekerjaan tetap. (*)