Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Salman ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lambok di muba, motif sakit hati, menggunakan parang, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Salman ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Lambok di Muba, motif sakit hati, menggunakan parang, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Salman Serang Lambok Pandiangan Hingga Tewas Karena Sakit Hati

Rini Yosi Author: Rini Yosi
13 November 2023 | 19:20 WIB
Rubrik: Peristiwa

MUSI BANYUASIN, BARAK.ID – Salman (31), pelaku pembacokan yang menewaskan rekan kerjanya, Lambok Pandiangan (25), di lingkungan perusahaan PT GAL, telah ditangkap oleh kepolisian setelah menyerahkan diri, Minggu (12/11/2023).

Salman Serang Lambok Pandiangan Hingga Tewas Karena Sakit Hati

AKP Susianto, Kasi Humas Polres Muba, Senin (13/11/2023), mengungkapkan bahwa Salman mengakui tindakannya dilatarbelakangi oleh sakit hati karena merasa harga dirinya direndahkan oleh korban.

Menurut AKP Susianto, insiden berdarah itu terjadi di depan pos jaga PT GAL, di Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku dan korban, yang merupakan rekan kerja, sempat bertemu di lokasi sebelum kejadian. Salman merasa terhina oleh kata-kata yang dilontarkan Lambok, yang diduga merendahkan martabatnya.

Baca Juga: Tragis! Lambok Pandiangan Tewas Dibacok Rekan Kerja di PT GAL

Dalam keadaan sakit hati, Salman mengambil sebuah parang dari perahunya di parit Sungai Buring dan menyerang Lambok secara membabi buta, mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.

Selanjutnya, Salman resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Lambok. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)

Lanjutkan Membaca
Tags: AKP SusiantoKasi Humas Polres MubaLambok PandianganMusi BanyuasinPembunuhanPolres MubaSumatera Selatan

Berita Terkait

Liga akbar ungkap dipaksa beri keterangan palsu dalam kasus pembunuhan eki dan vina, menambah kompleksitas penyelidikan sejak 2016.
Peristiwa

Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina, Kesaksiannya Diragukan

Author: Rini Yosi
6 Juni 2024 | 04:01 WIB

BARAK.ID - Kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina,...

Read moreDetails
Seorang bocah perempuan dibunuh oleh tetangganya di bekasi, pelaku pembunuhan diduga sedang menjalankan praktik klenik.
Peristiwa

Bocah Perempuan Dibunuh di Bekasi: Pelaku Diduga Jalankan Praktik Klenik

Author: Rini Yosi
4 Juni 2024 | 02:33 WIB

BARAK.ID - Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh peristiwa pembunuhan pada Minggu (2/6/2024) ketika seorang bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan...

Read moreDetails
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com