MUSI BANYUASIN, BARAK.ID – Panti Asuhan Elnuza yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai, Pasar Talang Jawa, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi korban aksi prank kurang beretika dari sekelompok donatur.
Panti Asuhan di Sumatera Selatan Jadi Korban Prank Donatur Palsu
Kisah panti asuhan yang menjadi korban prank donatur palsu ini menyebar cepat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Menurut keterangan dari Sarmini, salah satu pengurus Panti Asuhan Elnuza, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Ketika itu, panti asuhan tersebut didatangi oleh tiga orang yang membawa 18 dus makanan ringan dengan tujuan donasi.
“Ketika mereka datang, sebagian besar anak-anak sedang berada di sekolah. Hanya ada beberapa yang berada di panti pada saat itu,” ungkap Sarmini.
Dengan semangat, Sarmini mempersilakan para donatur tersebut untuk berfoto dengan beberapa anak di depan plang nama panti asuhan sebagai bukti penyerahan bantuan.
Setelah sesi foto selesai, salah satu dari donatur tersebut memasuki ruangan untuk meminta tanda tangan dan stempel resmi panti asuhan sebagai konfirmasi penerimaan bantuan.
Namun, sesaat setelah proses tersebut selesai, Sarmini menyadari bahwa 18 dus makanan yang awalnya diletakkan di depan panti asuhan telah raib.
Dugaan kuat mengarah pada ketiga individu tersebut yang telah kembali ke mobil mereka dengan cepat, membawa pulang semua bantuan yang seharusnya diberikan untuk anak-anak panti.
Baca Juga: 12 Tahun Makan Gaji Buta Akhirnya Dipecat! Netizen Bandingkan Aiptu Sura Hardana dengan Polisi Tidur
Akibat tindakan tersebut, beberapa anak yang menyaksikan kejadian itu menjadi sangat kecewa dan menangis, merasa dikhianati oleh orang-orang yang mereka kira ingin membantu.
Kejadian ini mencerminkan betapa pentingnya memastikan keaslian dan niat baik dari para donatur yang mendekati lembaga-lembaga amal.
Pihak panti asuhan Elnuza berharap agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain dan agar masyarakat lebih waspada terhadap tindakan yang mengatasnamakan kebaikan. (*)