MEDAN, BARAK.ID – Sebuah insiden menggemparkan warga Medan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Juru Parkir Brutal di Medan
Seorang juru parkir dituding telah mengancam seorang driver ojek online (ojol) dengan senjata tajam berupa martil.
Kejadian yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya seberang Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), ini telah menjadi perhatian besar masyarakat, terutama setelah video insiden tersebut viral di media sosial.
Tersangka, yang dikenali dengan inisial A, berusia 51 tahun, dengan cepat diamankan oleh kepolisian setelah insiden tersebut dan kini berada di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Video yang beredar memperlihatkan bagaimana emosi A memuncak, mencoba mengancam driver ojol dengan martil yang ia bawa.
Dalam konfirmasi yang dilakukan pada Rabu, 25 Oktober 2023, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Satya, membenarkan insiden pengancaman tersebut.
“Memang benar insiden itu terjadi, namun sampai saat ini, kedua belah pihak belum menemui solusi damai,” ungkapnya.
“Bersangkutan, yakni juru parkir yang diduga melakukan pengancaman, sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi juga menekankan bahwa kepolisian selalu membuka ruang bagi solusi kekeluargaan.
“Ruang untuk penyelesaian kekeluargaan selalu terbuka. Kami berharap insiden ini tidak harus berlanjut ke persidangan,” tegas Hadi.
Menurut saksi mata yang ada di lokasi kejadian, suasana saat itu sangat menegangkan.
Baca Juga: Kualitas Video WikWik di Jalan Moch Toha Bikin Tambah Penasaran
Seorang pria yang mengenakan topi dan rompi dengan label E-Parking terlihat berhadapan langsung dengan seorang driver ojol.
Dengan martil di tangannya, dia terlihat mengarahkan senjata tersebut ke arah driver ojol, sementara warga sekitar berusaha melerai dan beberapa lainnya memilih untuk merekam insiden tersebut.
Motif di balik insiden ini masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal, diduga terjadi perselisihan antara juru parkir dengan driver ojol yang berujung pada ancaman fisik. (*)