LAMPUNG, BARAK.ID – Nama baik Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, ternoda akibat ulah seorang dosen dan mahasiswinya, yang terlibat dalam hubungan yang melanggar batas profesional.
Kabar Terbaru Veni Oktaviana
Bukan hanya sekadar isu, namun hubungan tersebut kini telah mendapat sorotan tajam dari pihak kampus hingga publik.
Kasus yang melibatkan Suhardiansyah, seorang oknum dosen, dan Veni Oktaviana Sari, mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, menjadi sorotan. Hubungan mereka, yang semestinya berdasarkan relasi akademik, ternyata melewati batas tersebut.
“Hubungan mereka bukan lagi sebatas dosen dengan mahasiswa,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Mereka sudah seperti sepasang kekasih yang menikmati masa-masa indah bersama.
Pihak UIN Raden Intan Lampung, sebagai lembaga pendidikan yang memiliki prinsip dan etika, tentu tidak tinggal diam. Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, pada Jumat (20/10/2023), mengkonfirmasi tindakan tegas yang diambil oleh kampus.
“Sejak 11 Oktober 2023, Suhardiansyah telah resmi dinonaktifkan dari posisi dosen, sementara Veni diberhentikan sebagai mahasiswi,” ujarnya, seperti yang dilansir Barak.id melalui Instagram @baturajatrending.
Keputusan tegas tersebut merupakan hasil dari rapat pimpinan kampus yang merujuk pada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung. Pada kode etik tersebut, dijelaskan bahwa Veni telah melakukan perbuatan yang melanggar moral, asusila, dan ajaran agama Islam. Sanksi yang diberikan tentu sesuai dengan aturan tersebut.
Baca Juga: Kasus Karina Membuka Tabir Tradisi Asusila Senior ke Junior di Kampus?
Namun, sebuah fakta lain muncul dari penelusuran situs PDDikti. Mahasiswi yang dikenal aktif di kampus dan mengambil program studi Manajemen Pendidikan Islam tersebut, ternyata masih aktif atau berstatus “belum lulus”, bukan “dikeluarkan” atau “DO”. Informasi tersebut menambah kebingungan atas status sesungguhnya dari Veni di kampus.
Diketahui bahwa Veni, yang saat ini sudah mencapai semester 5, baru saja menyelesaikan KKN dan tengah menjalani program magang. Skandal ini tentu saja menghamburkan harapan dan cita-cita Veni di kampus impian. (*)