MEDAN, BARAK.ID – Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, sebuah insiden menggemparkan terjadi di salah satu rumah kos di daerah Deli Serdang, dekat dengan Kampus IV UINSU Tuntungan, Sumatera Utara.
Ibu Kos di Deli Serdang Ancam Mahasiswi Korban Rudapaksa Anaknya
Seorang mahasiswi baru Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial N (18 tahun) dilaporkan menjadi korban rudapaksa oleh anak pemilik kos, Roby, yang berusia 25 tahun.
Menurut laporan yang diterima, N terkejut saat menemukan R, yang saat itu sedang mandi di kamar mandi ruangannya. Dengan menggunakan pisau sebagai alat ancaman, R memaksa N untuk berhubungan dengannya. Setelah tindakan bejat tersebut, R bahkan sempat mengambil foto korban sebagai ancaman tambahan agar N tetap diam dan tidak melapor. R kemudian mengambil handphone milik korban dan melarikan diri.
Baca Juga: Bedjat! Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos di Deli Serdang
Yang lebih mengejutkan, saat N melaporkan insiden tersebut kepada ibu dari pelaku, yang juga merupakan pemilik kos, ibu tersebut meminta N untuk tidak menyebarkan kejadian tersebut. Alasan yang diajukan adalah agar anaknya tidak ditangkap dan masuk penjara.
Kejadian ini segera menjadi viral setelah seorang teman korban menyebarkan pesan melalui aplikasi WhatsApp, meminta para mahasiswi lainnya yang berada di kos yang sama untuk berhati-hati dengan R. Pesan tersebut menunjukkan bahwa R sudah berkeluarga dan memiliki istri yang baru saja melahirkan dua minggu yang lalu. Beberapa spekulasi mengenai motif R melakukan tindakan tersebut adalah terkait dengan kondisi istrinya pasca melahirkan.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos di Deli Serdang
Pahri Tanjung, seorang mahasiswa lainnya, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Medan sudah melakukan penyelidikan sejak kejadian itu terungkap. Pihak kepolisian menemukan bukti berupa pisau dan luka lebam pada korban yang menunjukkan adanya ancaman dan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pada Rabu (18/10/2023) mengumumkan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. (*)