JAKARTA, BARAK.ID – Sebuah kontroversi baru muncul terkait kasus sianida yang melibatkan Mirna Salihin dan Jessica Wongso. Abimanyu, seorang pakar telematika, menyoroti rekaman CCTV yang disajikan oleh Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna, sebagai bukti baru dalam kasus tersebut.
Rekaman CCTV Ayah Mirna Hasil Manipulasi
Rekaman CCTV tersebut telah lama disimpan oleh Edi Darmawan namun belum pernah diajukan sebagai bukti dalam persidangan. Menariknya, rekaman ini baru muncul setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul “Ice Cold“, yang membuat banyak masyarakat cenderung berpihak kepada Jessica Wongso.
Abimanyu mengemukakan dugaan rekayasa pada rekaman CCTV tersebut. Salah satu poin yang ia soroti adalah terkait kualitas piksel dan frame rate dari rekaman yang menurutnya “tidak masuk akal”. Dalam wawancaranya dengan saluran YouTube TRUSTNOONE, Ahli Telematika ini mengatakan, “Soal zoom, kalau hanya dizoom dan pikselnya berubah, itu tidak masalah selama tidak ada modifikasi konten. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika hanya bagian yang diperbesar yang ditampilkan tanpa memberikan gambaran penuh.”
Ia menambahkan bahwa biasanya pemberbesaran pada suatu rekaman dilakukan setelah menunjukkan gambaran keseluruhan. Namun, pada bukti yang diajukan oleh Edi Darmawan, hanya bagian yang telah diperbesar yang ditampilkan.
Tak hanya itu, Abimanyu juga menyoroti perbedaan frame rate dalam rekaman CCTV tersebut. “Dari informasi yang saya dapat, frame rate rekaman aslinya adalah sekitar 24 atau 26 FPS. Namun, setelah dilakukan perbesaran, frame rate turun drastis menjadi 10 FPS,” jelasnya.
Penurunan frame rate yang drastis ini menandakan adanya potongan dalam rekaman tersebut. “Dari 26 FPS menjadi hanya 10 FPS, menunjukkan banyak frame yang hilang. Ini mencurigakan,” tegas Abimanyu.
Baca Juga: Bela Jessica Wongso, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Bersedia Menolong Dia
Pakar Telematika ini pun menyampaikan bahwa jika hanya dilakukan perbesaran pada rekaman, frame rate seharusnya tidak mengalami perubahan. “Kenapa bisa terjadi perubahan frame rate? Salah satu kemungkinannya adalah rekaman ini berasal dari kamera lain, bukan dari CCTV tersebut,” ujarnya.
Pernyataan dari Abimanyu ini tentu menambah kerumitan dalam kasus yang telah berlarut-larut ini. Dengan adanya dugaan manipulasi pada bukti yang diajukan, proses hukum di masa depan tentunya akan semakin menarik untuk disimak. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Edi Darmawan Salihin terkait tuduhan tersebut. (*)