PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Kota Pematang Siantar menyambut pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara pembukaan atau yang dikenal dengan Entry Meeting, diadakan di Ruang Serbaguna pada Kamis (05/10/2023).
Pemko Pematang Siantar & BPK Sumut Bersinergi
Dalam acara tersebut, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, menyatakan bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari ke depan. Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan, objektif, dan profesional.
Pemeriksaan ini, menurut Susanti, bertujuan untuk mengevaluasi kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi seputar pengelolaan keuangan daerah yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kepatuhan Pemko Pematang Siantar terhadap pengelolaan belanja daerah.
Baca Juga: Pengangguran di Pematang Siantar Menurun, Penyuluhan Jabatan Ditujukan untuk Siapkan Pencari Kerja
Dalam sambutannya, Wali Kota juga menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemko dengan BPK RI. Ia meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala unit kerja untuk segera mempersiapkan dan memberikan data serta dokumen pertanggung jawaban yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Kami berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut memberikan bimbingan, arahan, dan masukan agar kegiatan belanja barang dan jasa kita sesuai dengan standar dan kriteria yang ditetapkan,” kata Susanti.
Sebagai tanggapan, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh Pemko Pematang Siantar. Panjaitan menekankan pentingnya tugas pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan aturan hukum yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Baca Juga: Mulyono, Dari Kepala Biro ke Pj Sekda Kota Pematang Siantar
Ia menambahkan bahwa BPK memiliki fokus khusus pada APBD TA 2023 dan bagaimana dana tersebut dikelola serta dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk pemeriksaan keuangan yang lebih mendalam di tahun depan.
“Tujuan utama kami adalah menguji bagaimana pertanggungjawaban administrasi atas penggunaan APBD setiap tahunnya. Kami akan menyusun opini berdasarkan hasil pemeriksaan ini yang nantinya akan mengacu pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Eydu.
Baca Juga: Wali Kota Pematang Siantar Tekankan Komitmen Tingkatkan Kinerja OPD Tahun 2023
Entry Meeting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plh Sekda Kota Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, BLUD, kepala bagian, dan camat se-Kota Pematang Siantar. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Pemko Pematang Siantar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (*)