JAKARTA, BARAK.ID – Sebuah kejadian menggemparkan terjadi di Jakarta Barat. Seorang pelajar berinisial ARA (15 tahun) dari SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD) menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh pelajar dari sekolah lain, yakni SMK Bhara Trikora. Kejadian ini berujung pada aksi balas dendam yang akhirnya mendatangkan tindakan cepat dari pihak kepolisian.
Berawal Dari Pembegalan hingga Aksi Balas Dendam
Pada Jumat (15/9/2023), di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ARA diserang oleh 18 pelajar dari SMK Bhara Trikora. Tidak hanya menjadi korban penganiayaan, ARA pun harus kehilangan ponsel dan motornya. “ARA dikeroyok dengan sajam dan tangan kosong oleh para pelaku, sehingga mengalami luka. Selanjutnya, pelaku merampas motor dan ponsel korban,” papar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya.
Baca Juga: Polda Riau Gempur Perjudian Online: Omzet Mingguan Capai Rp100 Juta, Aset Miliaran Disita!
Sebagai respons dari informasi ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Dari 18 pelajar yang teridentifikasi, delapan di antaranya dipastikan terlibat langsung dalam tindak pembegalan ini dan saat ini ditahan di ruangan khusus anak di Polsek Tambora. “Sementara itu, empat lainnya dikirim ke lembaga rehabilitasi setelah tes urine menunjukkan hasil positif THC (ganja). Adapun empat pelajar lainnya dipulangkan karena tidak terlibat dalam aksi begal dan hasil tes urine mereka negatif,” tambah Kompol Putra.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku ini mengaku bahwa niat awal mereka bukanlah untuk melakukan pembegalan. Mereka berdalih bahwa keberadaan mereka di lokasi kejadian hanya untuk mencari lawan tawuran. Namun, dalam prosesnya, motor dan ponsel korban tertinggal dan akhirnya dirampas. “Pelaku berencana menjual motor dan ponsel korban secara online dengan harga Rp1 juta. Mereka mengaku bahwa ini adalah kali pertama mereka melakukan aksi seperti ini,” jelas Kompol Putra.
Namun, kisah ini tidak berakhir di sini. ARA dan teman-temannya dari SMK PSKD, yang marah dan merasa tak terima dengan tindakan pembegalan tersebut, memutuskan untuk melakukan aksi balas dendam. Mereka berkonvoi dengan membawa senjata tajam, berkeliling wilayah hukum Polsek Tambora, mencari pelaku dari SMK Bhara Trikora untuk melakukan pembalasan.
Mendapat informasi tentang aksi balas dendam tersebut, polisi kembali bergerak cepat. Tiga pelajar dari kelompok ARA berhasil diamankan. Sehingga, total ada 11 pelajar yang diamankan oleh kepolisian dalam rentetan kasus ini dari dua kelompok berbeda. (*)