BARAK.ID – Polres Simalungun mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembuangan bayi di Perkebunan Teh Simalungun pada Selasa (14/5/2024).
Aliya dan Viki Pernah Kubur Bayi di Lokasi yang Sama Tahun 2022
Sepasang kekasih remaja, Aliya Sahara (18) dan Viki Ariya Ramanda (18), yang terlibat dalam kasus ini ternyata pernah melakukan tindakan serupa pada tahun 2022 di lokasi yang sama.
Kronologi peristiwa ini dimulai ketika warga menemukan bayi perempuan berusia tiga jam di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik.
“Bayi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terluka karena terkena kayu dan rerumputan tajam,” ujar Kapolsek Sidamanik, AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024) lalu.
Baca Juga: Pasangan Pelajar SMA Tega Buang Bayi Baru Lahir Tiga Jam di Kebun Teh Sidamanik
Bayi yang mengalami perdarahan segera dibawa ke bidan setempat.
“Kondisi bayi semakin memburuk sehingga harus dirujuk ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak tersedia,” jelas Tampubolon.
Sayangnya, pada pukul 19.30 WIB, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Kecurigaan masyarakat terhadap kondisi Aliya yang sebelumnya terlihat hamil namun tiba-tiba tanpa bayi, memicu penyelidikan polisi.
“Setelah penemuan bayi, kami mendapat informasi dari warga tentang seorang remaja yang pernah terlihat hamil, yaitu Aliya Sahara,” ungkap AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, Kamis (23/5/2024).
Rabu (22/5/2024), polisi mendatangi rumah Aliya.
Baca Juga: Tampang Sepasang Pelaku dan Kronologi Pembuangan Bayi di Kebun Teh Sidamanik
Aliya mengaku melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/2024) pagi.
“Bayi itu adalah hasil hubungannya dengan Viki, yang masih kelas 3 SMA,” tambah Ghulam.