BARAK.ID – Amrin AL Rasyid Pane (20), seorang pria muda asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, telah menjadi sosok tersangka dalam kasus pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah kos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali.
Amrin AL Rasyid Pane Tega Habisi Rianti Agnesia Karena Kesal Korban Meminta Bayaran Lebih
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita.
Informasi dihimpun, korban bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat, akhirnya kehilangan nyawanya karena digorok oleh pelaku.
Bahkan, Amrin tidak segan-segan menikam ‘Cewek MiChat’ tersebut berulang kali.
Baca Juga: Lagi! Mayat Cewek MiChat Dimasukkan ke Dalam Koper dan Dibuang ke Jurang
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan kejam ini.
“Amrin kesal atas permintaan bayaran lebih dari korban,” beber AKP I Ketut Sukadi, dikutip Jumat (3/5/2024).
Penggunaan pisau dapur sebagai alat untuk menggorok leher dan menikam tubuh korban menjadi bukti kekejaman yang dilakukan oleh Amrin, demikian yang diungkapkan AKP Sukadi.
Insiden ini bermula dari pemesanan layanan PSK melalui aplikasi, di mana pada awalnya kesepakatan tarif adalah Rp. 500.000.
Namun, ketika korban meminta bayaran lebih hingga mencapai Rp. 1.000.000, Amrin merasa tidak terima.
Baca Juga: Rianti Agnesia, Cewek MiChat ‘Mayat dalam Koper’ Digorok Sebelum Dibuang ke Jurang
Ancaman korban untuk memanggil kekasih dan rekannya ke lokasi menjadi pemicu Amrin untuk melakukan penganiayaan, yang pada akhirnya berujung pada tindakan yang tragis.
Korban, dalam usahanya untuk bertahan hidup, berteriak meminta tolong ketika digorok oleh pelaku.
Namun, upaya tersebut sia-sia karena mulutnya kemudian dibungkam oleh tangan Amrin.