Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Aplikasi
Perseteruan dua raksasa teknologi, apple inc. Dan spotify, kembali memanas setelah raksasa cupertino itu memutuskan untuk memblokir spotify.

Perseteruan dua raksasa teknologi, Apple Inc. dan Spotify, kembali memanas setelah raksasa Cupertino itu memutuskan untuk memblokir Spotify.

Sengketa Komisi Berujung Pemblokiran Spotify di App Store oleh Apple

Zainal Author: Zainal
28 April 2024 | 02:17 WIB
Rubrik: Aplikasi

BARAK.ID – Perseteruan antara dua raksasa teknologi, Apple Inc. dan Spotify, kembali memanas setelah raksasa Cupertino itu memutuskan untuk memblokir aplikasi streaming musik Spotify di toko aplikasi App Store untuk wilayah Uni Eropa.

Sengketa Komisi Berujung Pemblokiran Spotify di App Store oleh Apple

Langkah ini diambil oleh Apple setelah Spotify menolak untuk membayar komisi 30% sesuai dengan kebijakan baru yang diterapkan oleh produsen iPhone tersebut.

Keputusan kontroversial Apple ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk regulator dan pemerhati industri teknologi.

Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat di pasar streaming musik digital.

“Apple sekali lagi menentang keputusan Komisi Eropa dengan menolak pembaruan kami yang bertujuan untuk mengomunikasikan perubahan harga kepada pelanggan, kecuali jika kami membayar ‘pajak’ baru mereka,” ungkap Jeanne Moran, juru bicara Spotify, dikutip Minggu (28/4/2024).

Sengketa ini bermula dari perubahan kebijakan yang dilakukan Apple terkait Music Streaming Service Entitlement.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, Spotify dan platform streaming musik lainnya diwajibkan untuk membagikan komisi sebesar 30% kepada Apple dari setiap transaksi yang terjadi melalui App Store.

Namun, Spotify menolak untuk mengikuti aturan tersebut dengan alasan bahwa komisi sebesar itu dinilai terlalu besar dan tidak adil.

Pihak Spotify pun mengajukan keberatan kepada regulator Uni Eropa dan berupaya untuk mendapatkan pembagian komisi yang lebih seimbang.

“Kami telah berusaha untuk bernegosiasi dengan Apple secara baik-baik, tetapi sayangnya mereka masih bersikeras untuk menerapkan kebijakan sepihak yang merugikan kami dan juga pengguna,” tegas Moran.

Sebelumnya, Komisi Eropa selaku badan pengawas persaingan usaha di wilayah tersebut, telah menjatuhkan denda sebesar 1,8 miliar euro kepada Apple atas penyalahgunaan posisi dominan di pasar.

Namun, tampaknya sanksi tersebut tidak membuat Apple mengubah kebijakan yang dianggap kontroversial oleh banyak pihak.

Untuk merespons langkah Apple, Spotify telah mengajukan pembaruan aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian berlangganan secara langsung dari dalam aplikasi, tanpa perlu melalui App Store.

Namun, sekali lagi Apple menolak pembaruan tersebut dengan dalih bahwa Spotify harus membayar komisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyusul berlakunya Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa, Spotify ingin memungkinkan pengguna untuk membeli paket berlangganan langsung dari aplikasinya, tetapi Apple menolaknya.

Ini terjadi meskipun Komisi Eropa telah mengenakan denda 1,8 miliar euro kepada Apple atas penyalahgunaan kekuatan pasar.

Intinya, pengguna Spotify di iOS di wilayah Uni Eropa akan perlu keluar dari aplikasi Spotify dan membeli berlangganan melalui situs web mereka\.

Keputusan Apple untuk memblokir Spotify dari App Store di Uni Eropa ini dinilai dapat memberikan dampak signifikan bagi pengguna di wilayah tersebut.

Mereka akan kehilangan kemudahan untuk mengakses layanan streaming musik tersebut melalui perangkat iOS, seperti iPhone dan iPad.

Baca Juga: Cara Download Higgs Domino yang Ada Tombol Kirim dan Tanpa VPN

Sementara itu, pihak Spotify mengaku tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi penggunanya, meskipun harus melalui platform lain di luar App Store.

“Kami akan terus berjuang untuk menegakkan prinsip keadilan dan persaingan yang sehat di industri ini,” pungkas Moran.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Apple akan mengubah kebijakannya terkait komisi di App Store.

Situasi ini diperkirakan akan semakin memanas, mengingat regulator Uni Eropa dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut untuk menjamin persaingan usaha yang adil di pasar digital. (*)

Tags: App StoreAppleKomisiPemblokiranSengketaSpotify

Berita Terkait

Seorang pria tuntut apple setelah istrinya menemukan bukti perselingkuhannya melalui sinkronisasi pesan imessage, berujung perceraian.
Brand

Pria Tuntut Apple Karena Isi Chat dengan PSK Terbongkar Hingga Bercerai

Author: Zainal
23 Juni 2024 | 03:44 WIB

BARAK.ID - Seorang pria Inggris melayangkan gugatan kepada perusahaan teknologi raksasa, Apple, setelah istrinya menemukan bukti perselingkuhannya dengan seorang pekerja...

Read moreDetails
Mk kunci debat panjang pilpres dengan penolakan gugatan sengketa, mengakhiri perdebatan panjang pilpres 2024.
Nasional

MK Kunci Debat Panjang Pilpres dengan Penolakan Gugatan Sengketa

Author: Widya Sanari
22 April 2024 | 22:00 WIB

BARAK.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan yang menandai akhir dari serangkaian proses hukum yang intensif seputar sengketa hasil...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com