BARAK.ID – Perseteruan antara dua raksasa teknologi, Apple Inc. dan Spotify, kembali memanas setelah raksasa Cupertino itu memutuskan untuk memblokir aplikasi streaming musik Spotify di toko aplikasi App Store untuk wilayah Uni Eropa.
Sengketa Komisi Berujung Pemblokiran Spotify di App Store oleh Apple
Langkah ini diambil oleh Apple setelah Spotify menolak untuk membayar komisi 30% sesuai dengan kebijakan baru yang diterapkan oleh produsen iPhone tersebut.
Keputusan kontroversial Apple ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk regulator dan pemerhati industri teknologi.
Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat di pasar streaming musik digital.
“Apple sekali lagi menentang keputusan Komisi Eropa dengan menolak pembaruan kami yang bertujuan untuk mengomunikasikan perubahan harga kepada pelanggan, kecuali jika kami membayar ‘pajak’ baru mereka,” ungkap Jeanne Moran, juru bicara Spotify, dikutip Minggu (28/4/2024).
Sengketa ini bermula dari perubahan kebijakan yang dilakukan Apple terkait Music Streaming Service Entitlement.
Berdasarkan peraturan baru tersebut, Spotify dan platform streaming musik lainnya diwajibkan untuk membagikan komisi sebesar 30% kepada Apple dari setiap transaksi yang terjadi melalui App Store.
Namun, Spotify menolak untuk mengikuti aturan tersebut dengan alasan bahwa komisi sebesar itu dinilai terlalu besar dan tidak adil.
Pihak Spotify pun mengajukan keberatan kepada regulator Uni Eropa dan berupaya untuk mendapatkan pembagian komisi yang lebih seimbang.
“Kami telah berusaha untuk bernegosiasi dengan Apple secara baik-baik, tetapi sayangnya mereka masih bersikeras untuk menerapkan kebijakan sepihak yang merugikan kami dan juga pengguna,” tegas Moran.
Sebelumnya, Komisi Eropa selaku badan pengawas persaingan usaha di wilayah tersebut, telah menjatuhkan denda sebesar 1,8 miliar euro kepada Apple atas penyalahgunaan posisi dominan di pasar.
Namun, tampaknya sanksi tersebut tidak membuat Apple mengubah kebijakan yang dianggap kontroversial oleh banyak pihak.
Untuk merespons langkah Apple, Spotify telah mengajukan pembaruan aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian berlangganan secara langsung dari dalam aplikasi, tanpa perlu melalui App Store.
Namun, sekali lagi Apple menolak pembaruan tersebut dengan dalih bahwa Spotify harus membayar komisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyusul berlakunya Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa, Spotify ingin memungkinkan pengguna untuk membeli paket berlangganan langsung dari aplikasinya, tetapi Apple menolaknya.
Ini terjadi meskipun Komisi Eropa telah mengenakan denda 1,8 miliar euro kepada Apple atas penyalahgunaan kekuatan pasar.
Intinya, pengguna Spotify di iOS di wilayah Uni Eropa akan perlu keluar dari aplikasi Spotify dan membeli berlangganan melalui situs web mereka\.
Keputusan Apple untuk memblokir Spotify dari App Store di Uni Eropa ini dinilai dapat memberikan dampak signifikan bagi pengguna di wilayah tersebut.
Mereka akan kehilangan kemudahan untuk mengakses layanan streaming musik tersebut melalui perangkat iOS, seperti iPhone dan iPad.
Baca Juga: Cara Download Higgs Domino yang Ada Tombol Kirim dan Tanpa VPN
Sementara itu, pihak Spotify mengaku tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi penggunanya, meskipun harus melalui platform lain di luar App Store.
“Kami akan terus berjuang untuk menegakkan prinsip keadilan dan persaingan yang sehat di industri ini,” pungkas Moran.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Apple akan mengubah kebijakannya terkait komisi di App Store.
Situasi ini diperkirakan akan semakin memanas, mengingat regulator Uni Eropa dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut untuk menjamin persaingan usaha yang adil di pasar digital. (*)