BARAK.ID – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan fakta mencengangkan terkait maraknya aktivitas perjudian online di Indonesia.
Angka Transaksi Judi Online Capai Rp 100 T dalam 3 Bulan di 2024
Hadi menyebutkan, transaksi judi online dalam tiga bulan pertama 2024 saja telah mencapai angka Rp 100 triliun.
Angka tersebut disampaikan Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Ia mengungkapkan data itu berdasarkan hasil rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas upaya pemberantasan judi online.
“PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, terjadi peningkatan judi online secara signifikan,” ujar Hadi.
“Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk. Dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya,” sambungnya.
Angka Rp 100 triliun dari transaksi terkait judi online dalam kurun waktu hanya tiga bulan di awal 2024 itu tentu sangat mengejutkan.
Angka tersebut juga meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp 327 triliun untuk keseluruhan tahun.
Menurut data PPATK, sebanyak 3,2 juta warga negara Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang 2023.
Bahkan, 80 persen dari jumlah tersebut bermain judi dengan nilai transaksi di bawah Rp 100 ribu.
“Berdasarkan data yang ada di PPATK, di tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu,” ungkap Hadi.
Fakta-fakta mengejutkan itu menunjukkan betapa masifnya peredaran perjudian online di Tanah Air yang melibatkan jutaan orang dari berbagai kalangan masyarakat.
Bahkan, para pemain berasal dari lapisan ekonomi menengah ke bawah dengan nilai transaksi yang relatif kecil.
Hadi mengungkapkan, kegiatan judi online di Indonesia erat kaitannya dengan server atau pusat data yang berlokasi di luar negeri.
Hal itu mempersulit upaya pemerintah untuk memutus aktivitas tersebut.
“Dan servernya ada di luar negeri,” imbuh Hadi.