BARAK.ID – Insiden yang melibatkan karyawan Pertamina, Arie Febriant, yang viral meludahi pengendara lain di pinggir jalan telah memicu perhatian publik terhadap kondisi kekayaannya.
Harta Arie Febriant Pertamina Dikuliti Netizen, Pasca Viral Bikin Macet dan Ludahi Pengemudi Lain
Melalui penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap bahwa Arie memiliki kekayaan bersih mencapai Rp2,25 miliar.
Menurut data LHKPN pada tahun 2023, Arie Febriant yang menjabat sebagai Asistant Manager Crude Oil Domestic Supply di Pertamina tercatat memiliki sejumlah aset, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar di Jakarta Selatan, serta dua unit mobil, yaitu Xpander Exceed 2019 (Rp180 juta) dan Honda HR-V 2015 (Rp196 juta).
Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp238 juta.
Namun, di sisi lain, Arie juga masih memiliki utang sebesar Rp1,4 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp2,25 miliar.
Temuan ini kemudian menimbulkan reaksi dari warganet, yang merasa geram dengan perilaku Arie yang dianggap tidak pantas bagi seorang karyawan Pertamina dengan kondisi keuangan yang cukup mapan.
“Kuliah tinggi-tinggi sampai UI, kerja susah-susah sampai ke Pertamina, dan jatuh terhina hanya karena 2ml air ludah bener-benar berakhlak,” komentar akun @arie_havani, dikutip Barak.id, Minggu (7/4/2024).
Warganet lain pun ikut menyuarakan kemarahan mereka, menganggap Arie telah menunjukkan sikap “sok jagoan” padahal digaji oleh masyarakat.
“Karyawan sok jagoan, padahalkan kalian rakyat yang gaji, dasar ga punya malu,” sambung akun @Massotti007.
Pihak Pertamina sendiri telah menanggapi insiden ini dengan serius.
Melalui akun Instagram resmi @pertamina, manajemen perusahaan menyatakan akan melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti Arie Febriant memang terlibat dalam perilaku yang tidak pantas tersebut.
“Saat ini Pertamina sedang melakukan investigasi internal dan akan memproses sesuai ketentuan perusahaan. Pertamina tidak mentolerir segala tindakan pekerjanya yang bertentangan dengan hukum dan etika,” tegas Pertamina. (*)