BARAK.ID – Nono Sutriyono Arifin, seorang tokoh agama berusia 51 tahun, diduga telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak tirinya, NMB, yang kini berusia 11 tahun.
Nono Sutriyono Arifin, Tokoh Agama Cirebon Diduga Perkosa Anak Tiri Sejak Usia 7 Tahun
Korban disebut mendapatkan perlakuakn keji dari sang ayah biadab tersebut sejak menginjak usia 7 tahun.
Kasus yang menghebohkan warga Cirebon ini akhirnya terungkap ke publik.
Nono, yang kini menjadi buronan setelah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian pada 3 April 2024, belum juga berhasil ditangkap.
Hani, ibu dari NMB, mengungkapkan kepada publik melalui media sosial dan beberapa wawancara, bahwa putrinya sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena merasa “berbeda” dari teman-temannya, akibat perbuatan tercela tersebut.
“Anak saya merasa sangat terpukul, hingga terpikir kembali untuk bunuh diri karena dia merasa tidak berarti,” kata Hani, dalam sebuah podcast bersama Maia Estianty, dikutip Barak.id, Sabtu (6/4/2024).
Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Februari 2024 tanpa penahanan.
Hal tersebut menambah rasa frustrasi dan ketidakadilan bagi Hani dan putrinya.
“Ini sungguh aneh, mengapa prosesnya harus sampai 10 bulan lamanya,” ujar Hani.
Baca Juga: Viral Pimpinan Jemaah Aolia Ngaku Bisa Telepon Allah, Begini Tanggapan PBNU
Ibu korban juga menggambarkan perjuangan berat yang ia lalui dalam mencari keadilan untuk putrinya.
Dalam upayanya untuk memperjuangkan kasus ini, Hani telah menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kondisi putrinya yang terpuruk, menggugah simpati dan dukungan dari publik.
“Ya Rabb, inilah kondisi putri saya… terpukul, sedih, sakit, cemas… hancur hati saya sebagai seorang ibu,” tulisnya dalam sebuah unggahan di Instagram. (*)