BARAK.ID – Kasus penipuan yang melibatkan janji palsu masuk ke dalam barisan TNI atau Polri kembali menjadi sorotan di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Polda Sumut Tangani 7 Laporan Penipuan IRT Nina Wati
Pelaku, yang diketahui merupakan seorang Ibu Rumah Tangga bernama Nina Wati, telah menarik perhatian aparat kepolisian setelah jumlah laporan dari korban yang merasa tertipu terus bertambah.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kini sedang menangani tujuh laporan terkait kasus penipuan yang sama, dengan Nina Wati sebagai terlapor utama.
Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, mengkonfirmasi penambahan jumlah laporan tersebut.
“Melalui pengaduan yang kami buka, kami telah menerima tiga laporan baru, menjadikan total ada tujuh laporan yang kini sedang kami proses,” ujarnya, dikutip Barak.id, Selasa (27/3/2024) via detikSumut.
Menurut Hadi, kejahatan yang dilakukan Nina Wati menggunakan modus operandi yang serupa untuk semua korban, yakni janji pengangkatan menjadi anggota TNI atau Polri dengan sejumlah uang sebagai “biaya pengurusan”.
Baca Juga: Polda Sumut Kejar Iptu Supriadi Terkait Kasus Penipuan Penerimaan Akpol Senilai Rp 1,3 Miliar
Dalam salah satu kasus terbaru, terungkap bahwa seorang korban telah membayar hingga Rp 325 juta dengan harapan anaknya bisa bergabung dengan TNI.
“Kerugian yang dilaporkan dalam kasus terbaru ini mencapai Rp 325 juta, dengan modus yang sama, yakni penipuan berkedok pengangkatan menjadi anggota TNI,” jelas Hadi, yang memiliki pengalaman luas di kepolisian, termasuk pernah menjabat sebagai Kapolres Biak di Papua dan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah.
Polda Sumut, melalui suara Kombes Hadi, mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan Nina Wati untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mereka alami.
“Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapapun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Kami akan mendalami semua laporan dan menindaklanjuti dengan tegas,” tegas Hadi. (*)