BARAK.ID – Dalam suatu operasi penangkapan pelaku penipuan online di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dua anggota kepolisian mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah warga.
Polisi di OKI Dianiaya Warga Saat Penindakan Pelaku Cybercrime
Kejadian ini melibatkan Bripka Endro dan Aipda Taufik, yang berlangsung di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selatan, pada Jumat, 2 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibat dari insiden tersebut, kedua petugas mengalami luka-luka signifikan di bagian kepala, lengan, dan dahi.
Konfirmasi tentang kejadian ini datang dari Kombes Sunarto, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, yang mengakui bahwa kedua anggota tersebut menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas penangkapan terhadap Faisal (24), seorang tersangka penipuan online.
Menurut keterangan Sunarto, insiden tersebut terjadi ketika sebuah tim yang terdiri dari 12 personel Polsek Tulung Selatan, berpatroli berdasarkan laporan dan perintah untuk menanggapi aduan tentang kegiatan penipuan online.
Dalam operasi tersebut, mereka menemukan sebuah lokasi di belakang permukiman yang diduga menjadi basis operasional penipuan online, lengkap dengan beberapa pondok tempat pelaku beraktivitas.
Namun, situasi menjadi tegang ketika petugas berhasil mengamankan Faisal dan berusaha membawanya kembali ke markas.
Di tengah perjalanan, mereka dihadang dan diserang oleh warga, mengakibatkan Bripka Endro dan Aipda Taufik mengalami luka serius.
Meskipun dihadapkan pada kekerasan, petugas berhasil mengamankan Faisal ke Polsek Tulung Selatan.
Baca Juga: Kambing dengan Wajah Mirip Monyet Lahir di Gunungkidul, Begini Nasibnya Pasca Kelahiran
Pemeriksaan terhadap Faisal mengungkapkan bahwa ia terlibat dalam kegiatan penipuan online serta penyalahgunaan narkoba.
Faisal diketahui menipu korban dengan modus penawaran iklan, kemudian mengambil pulsa dari korban tersebut.
Dari lokasi penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan bukti berupa paket sabu dan 14 alat hisap sabu (bong), menandakan bahwa Faisal juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (*)