Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Jajaran polresta sleman baru-baru ini berhasil mengungkap kasus wanita sekap wanita di jogja. Pelaku ternyata residivis kasus trafficking.

Jajaran Polresta Sleman baru-baru ini berhasil mengungkap kasus wanita sekap wanita di Jogja. Pelaku ternyata residivis kasus trafficking.

Wanita Sekap Wanita di Jogja, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Trafficking

Rini Yosi Author: Rini Yosi
16 Januari 2024 | 20:17 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Jajaran Polresta Sleman baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penyekapan yang melibatkan seorang wanita berinisial H (39), yang ternyata merupakan residivis dalam kasus perdagangan manusia (TPPO) sejak tahun 2017.

Wanita Sekap Wanita di Jogja, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Trafficking

H ditangkap karena menahan dan menyekap seorang wanita inisial I (42) warga Kota Jogja, terkait utang Rp 2 juta yang melonjak menjadi Rp 28 juta.

AKP Riski Adrian dari Polresta Sleman mengkonfirmasi status pelaku sebagai residivis dalam konferensi pers pada Senin, 15 Januari 2024.

Menurut keterangan dari polisi, kasus ini juga tengah diinvestigasi untuk menentukan keterkaitannya dengan TPPO, karena korban ditemukan bersama tiga orang lainnya di tempat penyekapan.

“Kami sedang menyelidiki kemungkinan kasus ini termasuk dalam TPPO,” ungkap Adrian.

Baca Juga: Wanita di Jogja Disekap Akibat Gagal Membayar Bunga Utang yang Melonjak Drastis

Dalam kasus ini, polisi menyita KTP dan akta kelahiran korban sebagai barang bukti.

H terancam hukuman penjara selama delapan tahun sesuai Pasal 333 ayat 1 KUHP.

Cerita di Balik Penyekapan

Korban H menceritakan kepada polisi bahwa kasus penyekapan bermula dari masalah utang.

Ia awalnya meminjam Rp 2 juta pada Desember 2022 dan telah mencicil Rp 1,7 juta.

Namun, pada November 2023, tuntutan pembayaran membengkak menjadi Rp 28 juta.

“Korban terkejut dengan jumlah itu karena ia sudah membayar sebagian,” kata Adrian.

Pelaku diketahui meminjamkan uang dengan modus koperasi palsu, dengan syarat yang tidak rumit, hanya memerlukan KTP dan akta kelahiran.

“Namun masalahnya terletak pada bunga pinjaman yang berlipat ganda,” tambah Adrian.

Penyekapan tersebut terungkap setelah korban berhasil menghubungi anggota Polres Bantul melalui pesan Instagram dari tempat penyekapan, sebuah rumah di Kabupaten Sleman.

Korban dan polisi kemudian bertukar nomor WhatsApp, dan korban mengirimkan lokasi penyekapannya.

Setelah itu, komunikasi terputus, dan informasi tersebut diteruskan ke Polresta Sleman.

Berdasarkan informasi itu, polisi segera mendatangi lokasi dan menemukan korban di dalam sebuah kamar.

“Saat kami gerebek, korban sedang berada dalam kamar dan tidak melakukan perlawanan,” jelas Adrian.

Baca Juga: Keji! Wanita di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suaminya

Selain korban, di rumah tersebut juga ditemukan tiga orang lain yang memiliki masalah utang dengan H.

Mereka bekerja tanpa gaji yang layak dan mengalami nasib serupa karena tidak mampu membayar utang mereka kepada pelaku.

Adrian mengungkapkan, sebelum disekap, korban dijemput paksa oleh ketiga orang suruhan pelaku.

“Mereka menarik korban ke dalam mobil dan membawanya ke tempat penyekapan,” tuturnya. (*)

Tags: JogjaKasusPenyekapanPolres BantulPolresta SlemanResidivisTraffickingUtangWanita Sekap Wanita

Berita Terkait

Desa sukolilo di pati, jawa tengah, menjadi sorotan setelah diduga menjadi sarang lokasi pencurian, penggelapan, dan penadahan mobil rental.
Peristiwa

Desa Sukolilo Disebut Sarang Penadah Mobil Pasca Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dimassa

Author: Rini Yosi
11 Juni 2024 | 03:52 WIB

BARAK.ID - Desa Sukolilo di Pati kembali menjadi sorotan setelah diduga menjadi lokasi penadahan mobil rental. Desa Sukolilo Disebut Sarang...

Read moreDetails
Polda kalsel musnahkan 14,3 kg sabu dan barang bukti lain, mengungkap jaringan narkoba dikendalikan buronan freddy pratama alias miming.
Peristiwa

Polda Kalsel Tegas Tangani Kasus Miming Si Pengendali Narkoba dari Jarak Jauh

Author: Rini Yosi
5 Juni 2024 | 05:55 WIB

BARAK.ID - Di tengah upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan, Polda Kalsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com