JAKARTA, BARAK.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno, memberikan klarifikasi mengenai potensi pelarangan platform TikTok Shop di Indonesia, menekankan bahwa kebijakan sedang dipertimbangkan untuk memastikan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanah air.
Pembahasan mengenai platform media sosial ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran bahwa TikTok Shop dapat memberi tekanan kepada UMKM lokal. Menurut Sandiaga, banyak pelaku UMKM yang merasa nilai produk mereka terus menurun, terutama dengan meningkatnya persaingan dari produk impor.
TikTok Shop di Ambang Regulasi
Menparekraf, bersama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sedang dalam dialog untuk memastikan bahwa media sosial seperti TikTok Shop dapat digunakan sebagai alat promosi tanpa merugikan UMKM. “Nilai penjualan [UMKM] semakin menurun. Namun, kita perlu memastikan bahwa UMKM menjadi aktor utama, bukan sekedar penonton,” kata Sandiaga saat ditemui di Hetero Space, Solo.
Sandiaga mengakui telah melakukan kerjasama dengan TikTok dan berkomitmen untuk memastikan platform tersebut berperan aktif dalam mendukung promosi serta meningkatkan omzet UMKM yang beroperasi di TikTok Shop. “Kami akan memastikan TikTok berkontribusi aktif dalam meningkatkan promosi dan omzet para pelaku UMKM,” tegasnya.
Sejauh ini, salah satu pertimbangan yang tengah disiapkan adalah perumusan regulasi khusus yang berpihak kepada UMKM. “Regulasi yang sedang kami godok bertujuan untuk memberdayakan UMKM, menciptakan peluang bisnis dan lapangan pekerjaan demi memajukan ekonomi Indonesia,” imbuhnya lagi.