BARAK.ID – Kota Malang, khususnya area Sawojajar di Kecamatan Kedungkandang, baru-baru ini diguncang oleh kasus pembunuhan yang diikuti dengan aksi mutilasi. Polisi telah melakukan pemeriksaan di sebuah rumah indekos, yang menjadi lokasi kejadian.
Mutilasi di Malang Gegerkan Warga, Tukang Pijat Jadi Tersangka
Pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang terapis pijat berinisial AR, yang tinggal di kontrakan di Jalan Sawojajar. AR ditangkap pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Muhammad Irianto, pemilik kontrakan, membenarkan penangkapan AR. Menurutnya, AR adalah warga Probolinggo yang berusia di atas 40 tahun, dan telah menyewa kontrakan tersebut selama lima tahun. Kontrakan AR saat ini telah disegel oleh polisi.
Polisi mengungkapkan bahwa AR sebelumnya pernah diperiksa terkait laporan orang hilang dari Surabaya berinisial AP pada Oktober 2023. Meskipun saat itu AR tidak ditahan, kejadian pada Kamis, 4 Januari 2024, membuat polisi kembali mengunjungi lokasi tersebut.
Baca Juga: Ditangkap di Jakarta Barat, Saipul Jamil Negatif Narkoba, Asistennya Positif
“Sekitar pukul 01.30 WIB, polisi datang dan AR sudah diborgol, tampaknya ia telah mengakui perbuatannya. Polisi melakukan olah TKP di rumah itu dan menemukan bagian kepala korban. Sisanya diduga dibuang ke sungai,” ungkap Irianto.
Sementara itu, Kompol Danang Yudanto dari Polresta Malang Kota mengkonfirmasi penangkapan AR, namun menekankan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Kami masih mendalami kasus ini, dan sementara ini satu orang telah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Danang.
Irianto menambahkan bahwa selama tinggal di kontrakan, AR bekerja sebagai terapis pijat bersama istrinya, yang juga tinggal bersamanya. Mereka belum memiliki anak dan menggunakan satu kamar untuk tidur dan satu lagi untuk aktivitas pijat. (*)