KemenPPPA mengambil langkah cepat dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkalis. Mereka saat ini tengah fokus memberikan pendampingan baik dari sisi hukum maupun psikologi kepada para korban.
“Tujuh dari 40 korban, yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, saat ini tengah mendapatkan pendampingan intensif dari kami,” tambah Nahar.
Nahar juga menegaskan bahwa KemenPPPA bersama Kepolisian setempat tidak akan berhenti pada titik ini. Mereka tengah melakukan pelacakan intensif untuk menemukan kemungkinan adanya korban lain dari perbuatan pelaku.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang dibutuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologi. Seluruh korban memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan,” tegasnya. (*)