Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Wartawan abal-abal media siasat kota atas pemerasan, mengincar korban di hotel dan menuntut uang dengan ancaman merusak reputasi.

Wartawan abal-abal media Siasat Kota atas pemerasan, mengincar korban di hotel dan menuntut uang dengan ancaman merusak reputasi.

4 Wartawan Abal-Abal “Siasat Kota” Ditangkap di Semarang Atas Kasus Pemerasan

Rini Yosi Author: Rini Yosi
20 November 2023 | 21:39 WIB
Rubrik: Peristiwa

SEMARANG, BARAK.ID – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan empat orang wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan. Para pelaku mengaku sebagai wartawan media “Siasat Kota”. Kelompok ini, terdiri dari Antoni Castro (24), Herdyah Mayandanini (31), Kevin Sitinjak (23), dan Halomoan Aruan (29) dari Bekasi. Mereka melakukan aksinya dengan menargetkan korban di sekitar hotel di Semarang.

Wartawan Abal-Abal “Siasat Kota” Ditangkap di Semarang Atas Kasus Pemerasan

Menurut Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, aksi kelompok ini terjadi pada Sabtu, 26 Agustus 2023. Mereka menghampiri korban dengan tuduhan perselingkuhan atau perzinaan dan mengancam akan mempublikasikan tindakan tersebut kecuali dibayar sejumlah uang.

Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp. 35 juta, setelah negosiasi dari permintaan awal pelaku sebesar Rp. 70 juta.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, menambahkan bahwa korban menuruti permintaan tersebut karena khawatir reputasinya tercemar.

Herdyah Mayandanini, yang mengaku sebagai ketua komplotan, mengatakan bahwa mereka menargetkan orang-orang yang diduga ASN dengan pembagian tugas dalam tim.

Para pelaku saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Semarang bersama dengan barang bukti, termasuk mobil dan kartu pers palsu. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Oknum Wartawan Media “Siasat Kota” Juga Pernah Peras PNS di Tahun 2012

Tahun 2012 lalu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta Timur, berinisial H, menjadi korban pemerasan oleh tiga orang yang mengaku wartawan dari mingguan Siasat Kota dan Media Potensi.

Menurut AKBP Helmy Santika yang menjabat Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, masa itu, ketiga pelaku berinisial D, S, dan F telah berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Korban H melaporkan bahwa ia diperas dengan ancaman penerbitan foto dan laporan mengenai kinerjanya sebagai PNS. Para pelaku mengancam akan merilis foto H dan rekannya yang diambil di Jakarta Timur, kecuali H membayar Rp 50 juta.

H sempat memberikan Rp 1,5 juta kepada para pelaku sebagai bagian dari strategi untuk menjerat mereka. Setelah itu, H melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap ketiga tersangka di Bulungan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Bayi Prematur Baru Lahir di Tasikmalaya Meninggal Gara-gara Klinik Gila Ngonten

Selain ancaman publikasi, para pelaku juga diketahui telah mengikuti H dan mengambil foto nomor polisi kendaraannya. Mereka juga meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk dibagi dengan 10 wartawan lain yang diduga terlibat.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Pihak kepolisian juga berencana berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengevaluasi apakah Undang-Undang Pers perlu diterapkan dalam kasus ini. (*)

Tags: Abal-abalAntoni CastroGadunganHalomoan AruanHerdyah MayandaniniKevin SitinjakSemarangSiasat KotaWartawanWartawan Abal-Abal

Berita Terkait

Sebuah video viral di facebook menampilkan insiden pria ngaku lawyer arogan di jalan sempit yang memicu kemarahan netizen.
Peristiwa

Viral Pria Ngaku Lawyer dan Ketua PP Semarang Sok Jago di Jalan Bikin Geram Netizen, Warganet: Arogan Pak Wisnu Ini!

Author: Syarif Husein
12 Juli 2024 | 03:10 WIB

BARAK.ID - Dalam beberapa hari terakhir, sebuah video yang diunggah di media sosial Facebook telah menjadi sorotan publik. Viral Pria...

Read moreDetails
Gangster makin brutal, belasan remaja yang tergabung dalam geng bersenjata tajam melakukan serangan ke tiga warga hingga berlumuran darah.
Peristiwa

Gangster Makin Brutal, 3 Warga Berlumuran Darah Akibat Dibacok Pada Dini Hari di Jalan Tunggu Raya

Author: Rini Yosi
2 Juni 2024 | 02:12 WIB

BARAK.ID - Tiga warga berlumuran darah dalam sebuah kejadian mengerikan yang terjadi di Jalan Tunggu Raya, Meteseh, Tembalang, Semarang. Gangster...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com