PEKANBARU, BARAK.ID – Empat orang yang diduga terlibat dalam serangkaian tindakan hipnotis dan penipuan dengan modus penukaran uang dollar palsu, telah ditangkap oleh aparat kepolisian di Pekanbaru, Riau. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran masyarakat yang telah merugi hingga miliaran rupiah akibat aksi komplotan pelaku.
Pelaku Hipnotis Rampas Uang Miliaran Ditangkap di Pekanbaru Riau
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, mengungkapkan pada konferensi pers pada Senin (30/10/2023) bahwa pelaku berhasil ditangkap pada 28 Oktober di sebuah hotel di Pekanbaru. Keempat pelaku, yang terdiri dari Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47), dan Ary Wijaya (38), diduga telah beraksi sejak 20 Juli, dengan berbagai lokasi yang menjadi sasaran, mulai dari Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Ahmad Yani.
Dalam modus operandi yang mereka lakukan, Melya Marwati berperan sebagai pancingan dengan mendekati korban secara acak dan memulai interaksi. Setelah membangun kepercayaan, korban diajak masuk ke mobil, di mana tiga pelaku lainnya menunggu. Di sana, korban kemudian dibujuk dengan rayuan tentang penukaran uang dollar dengan nilai yang menggiurkan.
Salah satu korban yang berinisial B (59) mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 61 juta yang ditarik dari Bank Manduri di Jalan Tuanku Tambusai, dengan harapan mendapatkan uang dollar asli. Namun, setelah korban keluar dari mobil, ia mendapati bahwa amplop yang diberikan pelaku ternyata hanya berisi uang mainan.