BARAK.ID – Polres Binjai mengamankan tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang kedapatan berada di lokasi, dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan di Diskotek Blue Star, Langkat, Sumatera Utara.
3 PNS Langkat Ditangkap Saat Polisi Razia Diskotek Blue Star
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, mengungkapkan, dua dari mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
“Operasi razia yang kami lakukan di Diskotek Blue Star membuahkan hasil dengan penangkapan tiga PNS dari Pemkab Langkat, di mana dua di antaranya positif menggunakan narkoba,” kata AKBP Rio, dilansir Barak.id, Sabtu (6/4/2024).
Identitas PNS yang diamankan tersebut adalah Muhammad Ridwan (36), Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Langkat; Edyanta Perangin-angin (39), staf di Disdik Langkat; dan Muammar Lubis (39) dari bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Langkat.
Dari ketiganya, Ridwan dan Muammar terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba.
Operasi ini juga mengidentifikasi 34 dari 74 pengunjung diskotek yang positif menggunakan narkoba.