Ketiga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Tanjung.
Baca Juga: Operasi 24 Jam, 6 Tersangka Narkoba di Wilayah Simalungun Ditangkap
Meski demikian, upaya untuk menangkap Tanjung, yang diduga sebagai penyuplai, masih terus dilakukan oleh Tim Sat Narkoba Polres Simalungun.
AKP Irvan Rinaldi Pane, Kasat Narkoba Polres Simalungun, menegaskan komitmen kepolisian dalam usaha berkelanjutan untuk menghapus peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengurai lebih jauh jaringan narkotika ini,” ujarnya.
Pelaku dan bukti-bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke markas Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. (*)