Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Tiga terdakwa pencuri sawit di simalungun jalani kerja sosial berdasarkan restoratif justice di bawah pengawasan polsek bangun.

Tiga terdakwa pencuri sawit di Simalungun jalani kerja sosial berdasarkan restoratif justice di bawah pengawasan Polsek Bangun.

3 Pencuri Sawit di Simalungun Jalani Sanksi Kerja Sosial

Rini Yosi Author: Rini Yosi
8 Oktober 2023 | 02:47 WIB
Rubrik: Peristiwa

SIMALUNGUN, BARAK.ID – Tiga terdakwa kasus pencurian kelapa sawit (pencuri sawit) di Kabupaten Simalungun mendapat sanksi kerja sosial setelah melalui proses restoratif justice oleh Polsek Bangun. Supranoto, Sahat Pandapotan Situmorang, dan Siswanto, ketiganya terbukti mencuri kelapa sawit milik PT Sipef dan dijatuhkan sanksi untuk bekerja sosial di kantor Pangulu (kepala desa) Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.

Pencuri Sawit di Simalungun Jalani Sanksi Kerja Sosial

Pada Jumat (06/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB, ketiganya mulai menjalani sanksi dengan melakukan pekerjaan menyapu pekarangan dan ruang harungguan di kantor tersebut. Pelaksanaan kerja sosial ini berlangsung setiap Jumat dan dijadwalkan berlangsung selama periode waktu yang telah ditentukan.

Ipda Sy Lubis selaku Kanit Binmas dan Aiptu Suyut, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, datang untuk memantau langsung pelaksanaan sanksi kerja sosial ini. Kedatangan mereka menunjukkan komitmen kepolisian dalam memastikan bahwa program restoratif justice berjalan dengan baik dan efektif.

Restoratif justice sendiri adalah suatu pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang bertujuan untuk memulihkan hubungan yang rusak antara pelaku dan korban melalui mediasi dan perjanjian. Dalam kasus ini, ketiganya setuju untuk melaksanakan kerja sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Pelaksanaan sanksi kerja sosial ini tidak hanya diawasi oleh aparat kepolisian, namun juga oleh Sekdes Romi Sugiarto yang mewakili Pangulu. Hal ini menunjukkan keterlibatan penuh dari pemerintah setempat dalam upaya memastikan keadilan serta pemulihan bagi masyarakat.

Ketika ditanya mengenai sanksi yang diberikan, ketiganya menyatakan tidak keberatan. “Kami siap melaksanakan sanksi ini hingga selesai dan berharap dapat kembali diterima oleh masyarakat,” ujar Supranoto.

Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, memberikan apresiasinya atas kesediaan ketiga terdakwa untuk menjalani sanksi kerja sosial. “Ini bukan hanya soal hukuman, tapi lebih kepada pemulihan dan pembinaan. Harapan kami, apa yang mereka alami ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi mereka maupun masyarakat luas,” tutur Iptu Esron.

Insiden pencurian kelapa sawit ini menjadi sorotan mengingat kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di daerah Simalungun. Melalui pendekatan restoratif justice, pihak kepolisian berupaya membangun kesadaran bagi pelaku dan masyarakat akan pentingnya menjaga dan menghargai hak milik orang lain.

Ke depan, pihak kepolisian dan pemerintah setempat berharap agar pendekatan semacam ini dapat mencegah terjadinya tindak kriminal serupa dan membangun rasa tanggung jawab serta empati di tengah masyarakat. Restoratif justice diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan di masyarakat tanpa harus melalui jalur hukum yang berlarut-larut. (*)

Tags: BhabinkamtibmasKabupaten SimalungunKelapa SawitKepala DesaPanguluPencurianPolsek BangunPT SipefSahat Pandapotan SitumorangSimalungunSiswantoSupranoto

Berita Terkait

Head-to-head dengan petahana, anton-benny unggul sementara di pilkada simalungun 2024
Regional

Head-to-Head dengan Petahana, Anton-Benny Unggul Sementara di Pilkada Simalungun 2024

Author: Barak ID
27 November 2024 | 21:58 WIB

BARAK.ID - Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, mencatatkan keunggulan...

Read moreDetails
Bobby nasution menyerukan dukungan masyarakat kepada dirinya di pilgub sumut serta pasangan anton-benny di pilkada simalungun.
Regional

Bobby Nasution Serukan Masyarakat Dukung Anton-Benny di Pilkada Simalungun dan Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Author: Syarif Husein
23 November 2024 | 02:02 WIB

BARAK.ID - Tanah Lapang Saribudolok di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, menjadi saksi semaraknya kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com