BARAK.ID – Dalam sebuah operasi keamanan yang dilakukan di Palembang, aparat kepolisian berhasil mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam peristiwa tawuran. Insiden ini terjadi di kawasan Lambidaro, Kecamatan Bukit Kecil, pada Minggu (17/12/2023) dini hari.
Remaja Terlibat Tawuran Diamankan ke Mapolrestabes Palembang
Menariknya, dari total pelaku yang diamankan, 15 di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur, dan satu orang terbukti memiliki senjata tajam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memberikan keterangan bahwa media sosial menjadi salah satu alat utama para pelaku dalam mengorganisir aksi tawuran ini. “Tawuran yang terjadi merupakan hasil dari ajakan melalui media sosial yang tidak didasari alasan yang jelas,” terang Harryo.
Pada hari berikutnya, Senin, Kombes Pol Harryo menyerukan kepada masyarakat, khususnya pelajar di Palembang, untuk menjauhi perilaku tawuran. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku tawuran, terutama mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Viral Aditya Rosadi Korban Salah Tangkap Polisi di Gresik Mengalami Penyiksaan dan Dipaksa Mengaku
Di sisi lain, Darwin Mokodongan, yang menjabat sebagai Kasi Rehabilitasi Sosial Unit UPTD PSRABH Palembang, menyatakan bahwa remaja di bawah umur yang terlibat akan dikirim ke panti sosial di Indralaya.
Tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi sebelum mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Ini merupakan langkah yang diambil untuk memberikan kesempatan kedua kepada para remaja tersebut agar dapat kembali ke jalan yang benar. (*)