BARAK.ID – Dalam sebuah operasi keamanan yang dilakukan di Palembang, aparat kepolisian berhasil mengamankan 21 remaja yang terlibat dalam peristiwa tawuran. Insiden ini terjadi di kawasan Lambidaro, Kecamatan Bukit Kecil, pada Minggu (17/12/2023) dini hari.
Remaja Terlibat Tawuran Diamankan ke Mapolrestabes Palembang
Menariknya, dari total pelaku yang diamankan, 15 di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur, dan satu orang terbukti memiliki senjata tajam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memberikan keterangan bahwa media sosial menjadi salah satu alat utama para pelaku dalam mengorganisir aksi tawuran ini. “Tawuran yang terjadi merupakan hasil dari ajakan melalui media sosial yang tidak didasari alasan yang jelas,” terang Harryo.
Pada hari berikutnya, Senin, Kombes Pol Harryo menyerukan kepada masyarakat, khususnya pelajar di Palembang, untuk menjauhi perilaku tawuran. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku tawuran, terutama mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.