Setelah lebih dari setahun berlalu tanpa kabar dari Iwan, keluarga mulai curiga.
Serda Adan, yang sebelumnya dianggap sebagai bagian dari keluarga, mulai mengelak dan memberikan alasan ketika ditanya mengenai keberadaan Iwan.
Kecurigaan tersebut memuncak hingga keluarga melapor ke pihak berwenang.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan kebenaran yang mengerikan.
“Serda AAM mengakui telah menghabisi nyawa Iwan dan membuang jasadnya ke dalam jurang di Talawi Sawahlunto, Padang,” jelas Mayor Afrizal, Komandan Denpom Lanal Nias, menegaskan bahwa Serda Adan sekarang menghadapi ancaman hukuman mati atas perbuatannya. (*)