BARAK.ID – Dua pelaku pembegalan bersenjata api, yang aksinya sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang. Pelaku bernama Rudiansyah (42) dan Yusmansyah (31) ditangkap saat beraksi di Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Begal Bersenjata Api dan Penadah Ditangkap di Palembang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari patroli kepolisian yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. “Kedua pelaku ditangkap setelah terjadi perlawanan. Saat digeledah, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver,” ujar Kombes Harryo, Jumat (5/1/2024).
Kombes Harryo menjelaskan, Rudiansyah dan Yusmansyah sudah dua kali melakukan pembegalan di Palembang. Mereka terlibat dalam sindikat jaringan curas (pencurian dengan kekerasan) dengan jaringan di luar kota.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tiga penadah barang curian motor yang terkait dengan Rudiansyah dan Yusmansyah. Ketiga penadah tersebut adalah Megi (43), Herdiansyah (47), dan Sandy Putra (29), semua warga Kabupaten Muara Enim.