Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Dua begal bersenjata api dan tiga penadah motor di palembang ditangkap, terlibat sindikat curas, dijerat hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Dua begal bersenjata api dan tiga penadah motor di Palembang ditangkap, terlibat sindikat curas, dijerat hukuman penjara maksimal 20 tahun.

2 Begal Bersenjata Api dan 3 Penadah Ditangkap di Palembang

Rini Yosi Author: Rini Yosi
6 Januari 2024 | 19:12 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Dua pelaku pembegalan bersenjata api, yang aksinya sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang. Pelaku bernama Rudiansyah (42) dan Yusmansyah (31) ditangkap saat beraksi di Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Begal Bersenjata Api dan Penadah Ditangkap di Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari patroli kepolisian yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. “Kedua pelaku ditangkap setelah terjadi perlawanan. Saat digeledah, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver,” ujar Kombes Harryo, Jumat (5/1/2024).

Kombes Harryo menjelaskan, Rudiansyah dan Yusmansyah sudah dua kali melakukan pembegalan di Palembang. Mereka terlibat dalam sindikat jaringan curas (pencurian dengan kekerasan) dengan jaringan di luar kota.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tiga penadah barang curian motor yang terkait dengan Rudiansyah dan Yusmansyah. Ketiga penadah tersebut adalah Megi (43), Herdiansyah (47), dan Sandy Putra (29), semua warga Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Oknum Caleg PDIP Tersangkut Kasus Penyelundupan Sabu ke Lapas di Bangka

“Ini merupakan sindikat curas antar lintas kabupaten atau kota. Rudiansyah dan Yusmansyah sebagai eksekutor, sementara tiga penadah berperan dalam menerima motor curian,” lanjut Kombes Harryo.

Rudiansyah dan Yusmansyah dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata api tanpa hak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan, tiga penadah motor curian dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Tags: Begal BersenjataBegal Bersenjata ApiHukuman PenjaraKUHPPalembangPenadah MotorPenangkapanPolsek KalidoniRudiansyahSindikat CurasYusmansyah

Berita Terkait

Virgoun dan teman wanitanya ditangkap kasus narkoba.
Seleb

Virgoun dan Teman Wanitanya Ditangkap Usai Konsumsi Sabu di Kamar Kos

Author: Maita Manik
22 Juni 2024 | 01:35 WIB

BARAK.ID - Virgoun diketahui dalam kondisi sehat usai diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024). Virgoun dan Teman...

Read moreDetails
Virgoun ditangkap kasus narkoba, eva manurung pingsan.
Seleb

Eva Manurung Nyaris Pingsan Usai Temui Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat

Author: Maita Manik
22 Juni 2024 | 01:30 WIB

BARAK.ID - Eva Manurung tak kuasa menahan kesedihan melihat anaknya, Virgoun, tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Eva Manurung Nyaris Pingsan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com