BARAK.ID – Sebuah kasus pencurian terjadi di Kabupaten Dairi.
Babysitter Curi Uang Majikan Senilai Rp 20 Juta di Dairi
Dua wanita, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dan babysitter, nekat mencuri uang majikannya sebesar Rp 20 juta.
Motif utama dari tindakan kriminal ini adalah keinginan untuk pulang kampung karena merasa tidak betah bekerja dengan majikan.
Peristiwa ini terjadi di rumah seorang dokter bernama Eben Manalu, yang tinggal di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang.
Kejadian ini terungkap pada Senin (20/5/2024) ketika Eben Manalu, korban pencurian, mendapati uangnya hilang.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Anggota Gangster Kelompok Biru di Siantar
Kepala Polisi Resor Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha, menjelaskan dua tersangka, Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21), berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Dairi.
“Mereka adalah asisten rumah tangga dan babysitter yang bekerja di rumah korban,” kata Agus pada Sabtu (25/5/2024).
Dina Manurung dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga sejak awal Mei 2024, sementara Nurdahlia Sinaga sudah bekerja sebagai babysitter di rumah korban sejak Februari 2024.
Pada hari kejadian, korban dan istrinya pergi bekerja ke RSUD Sidikalang, meninggalkan rumah hanya dengan kedua pelaku, anak, dan mertua korban di rumah.
Sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban pulang ke rumah, ia menemukan bahwa kedua pelaku sudah tidak berada di tempat.