BARAK.ID – Kabupaten Belitung memberikan penghargaan berupa insentif kepada 120 dukun kampung sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga kearifan lokal. Insentif sebesar Rp 2,4 juta per orang ini diberikan dalam upaya menghargai kontribusi mereka dalam pelestarian adat dan budaya setempat.
Dukun Kampung di Belitung Terima Uang Insentif
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, menekankan bahwa istilah ‘dukun kampung’ di Belitung tidak identik dengan paranormal, melainkan merujuk pada individu yang dihormati dalam masyarakat karena peran mereka sebagai pemangku adat dan kearifan lokal. “Mereka ini adalah pemimpin dalam bidang agama, budaya, dan pemelihara tradisi adat,” terang Isyak, dilansir Barak.id, Rabu (13/12/2023).
Insentif ini bukan hanya diberikan kepada tokoh yang berumur tua, tetapi juga kepada dukun kampung yang lebih muda, menandakan transisi kepemimpinan adat. Proses seleksi penerima insentif dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan kerjasama Forum Perdukunan Adat Kabupaten Belitung.
Isyak juga menjelaskan bahwa program insentif ini adalah bagian dari 16 inisiatif inovatif di bawah kepemimpinan Bupati Sahani Saleh dan dirinya, yang merupakan implementasi dari RPJMD, dengan fokus pada keminangan, yaitu penggunaan kearifan lokal sebagai inspirasi pembangunan. Dukun kampung di Belitung berperan penting dalam menjaga tatanan budaya dan adat istiadat setiap desa.
Salah satu contoh kearifan lokal yang dipertahankan adalah tradisi Maras Tahun, sebuah ritual untuk keselamatan dan kesejahteraan tahunan yang umumnya diadakan di rumah dukun kampung. Peran ini juga meluas ke pembangunan desa, di mana dukun kampung sering menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah.