Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa pemantauan situasi perpolitikan menjadi salah satu fokus utama. Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan informasi terbaru. “Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas perpolitikan di Sumut,” kata Ardan Noor.
Deklarasi Pemilu Damai ini bukan hanya dihadiri oleh kepala daerah saja. Sejumlah instansi pemerintah, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda Sumut dan kabupaten/kota turut andil dalam acara ini.
Empat poin utama yang menjadi tonggak Deklarasi Pemilu Damai tersebut antara lain:
- Mewujudkan pemilu yang demokratis dengan prinsip-prinsip dasar yang jujur dan adil.
- Menyelenggarakan Pemilu yang aman dan damai, dimana semua pihak diharapkan menjunjung tinggi etika dan martabat bangsa.
- Mengedepankan kualitas dalam Pemilu dengan mendorong pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, bebas dari hoax dan politisasi uang.
- Menghormati dan menerima hasil Pemilu dengan lapang dada.
Dengan Deklarasi ini, Sumatera Utara menunjukkan komitmennya untuk menghadapi Pemilu dengan suasana yang damai dan penuh integritas. Setiap stakeholder berharap deklarasi ini bukan hanya sekedar simbol, melainkan sebuah langkah konkret dalam mewujudkan demokrasi yang matang di tanah Sumut. (*)