Baca Juga: Kondisi Darurat di Aceh Barat, Banjir Rendam 18 Desa
Imran menjelaskan, tindakan perawat tersebut sebenarnya merupakan bagian dari prosedur untuk merangsang pasien agar sadar, khususnya bagi pasien yang diduga berada dalam pengaruh alkohol. Namun, ia mengakui bahwa perilaku yang ditunjukkan oleh ketiga perawat dalam video tersebut melampaui batas kewajaran.
Sebagai respons, ketiga perawat tersebut telah diberhentikan sementara dari tugas mereka dan akan menjalani skorsing selama satu bulan. Puskesmas Kampili juga telah mengajukan permohonan maaf kepada pasien dan masyarakat umum atas kejadian ini. (*)