Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan alamat pemilik mobil Pajero tersebut.
“Sudah ada alamatnya,” kata Agung saat dihubungi wartawan.
Agung menjelaskan bahwa kepolisian masih menunggu klarifikasi dari pengemudi Pajero itu.
“Belum ada klarifikasi. Kami masih tunggu,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat undangan untuk klarifikasi jika pemilik Pajero tersebut masih belum memberikan respons.
“Dengan surat undangan untuk klarifikasi. Kejadian kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Tol Jatiasih, Bekasi,” jelas Agung.
Seperti diketahui, video viral di media sosial menarasikan adanya ‘kesalahan penindakan polisi di jalan tol’.
Namun, polisi juga memiliki bukti video yang menunjukkan bahwa mereka sedang menegakkan hukum terkait penggunaan pelat nomor palsu. (*)