Mereka kemudian meminta uang sebesar Rp600 ribu sebagai uang keamanan.
Korban mencoba untuk bernegosiasi, namun akhirnya setuju untuk memberikan uang sejumlah Rp450 ribu setelah diturunkan dari permintaan sebelumnya.
Para pelaku juga memberikan cap dengan tulisan ‘LL’ sebagai tanda keamanan.
Namun, peristiwa pemalakan tidak berhenti di situ.
Ketika korban melintasi jembatan perbatasan antara Sumsel dan Lampung, dua dari empat pelaku sebelumnya kembali mengancam dengan senjata tajam.
Mereka berhasil mendapatkan tambahan uang sebesar Rp300 ribu dari korban sebelum melarikan diri.
Polda Lampung berkoordinasi dengan Polsek Mesuji-Polres OKI-Polda Sumsel untuk menindaklanjuti kasus ini.
Tindakan ini diambil guna menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada warga yang terganggu oleh kejadian ini. (*)