Video yang awalnya diduga sebagai aksi perampokan di wilayah Pekanbaru, Riau, justru mengungkap aksi kejar-mengejar antara seorang nasabah dengan para debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan.
Kejadian bermula ketika sebuah keluarga dalam perjalanan dari Jambi menuju Medan, Sumatera Utara, melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Senin (22/4/2024).
Saat itu, seorang pengendara sepeda motor mendekati mobil mereka dan mengaku bahwa ban kendaraan tersebut kempes.
Curiga dengan modus yang kerap digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, pengemudi mobil memutuskan untuk tidak berhenti dan langsung melaju meninggalkan lokasi.
Namun, tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Ayla muncul dan mencoba menghadang jalan mereka.
“Korban sadar bahwa itu merupakan modus kejahatan karena sopir tidak merasakan adanya ban mobil kempes. Korban tidak berhenti dan langsung kembali mengegas mobilnya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut.
Tak hanya itu, dua mobil lainnya, yaitu Toyota Kijang Innova dan Toyota Calya, juga turut mengepung dan berupaya menghalangi laju mobil yang ditumpangi keluarga tersebut.
Para pengemudi ketiga mobil itu bahkan terlihat turun dari kendaraan sambil menunjuk ke arah korban.
Melihat situasi yang semakin mencekam, pengemudi mobil yang menjadi sasaran langsung menancap gas untuk menyelamatkan diri dan akhirnya berhasil tiba dengan selamat di Medan.
Baca Juga: Jejak Chandrika Chika, Selebgram Tersandung Kasus Narkoba: Profil & Biografi
Pelaku Ditangkap Polisi
Rekaman video mengenai insiden tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan sempat diduga sebagai aksi perampokan jalanan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, aparat kepolisian akhirnya mengungkap fakta bahwa para pelaku dalam video tersebut bukanlah perampok, melainkan debt collector atau petugas penagih utang dari sebuah perusahaan pembiayaan.
“Melihat video yang viral tersebut, kami melakukan penyelidikan, ternyata yang dikira begal itu debt collector penarikan mobil, dan sudah kita amankan,” jelas Kombes Pol Asep.
Polisi telah mengamankan dua orang terkait kasus ini dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kerugian yang dialami pihak perusahaan pembiayaan akibat tindakan nasabah yang diduga telah menunggak pembayaran dalam jumlah besar.
“Saat ini kami sedang komunikasikan dengan perekam, mereka maunya bagaimana, karena mereka sudah sampai di Medan,” tambah Asep, mengisyaratkan kemungkinan adanya upaya negosiasi antara pihak perusahaan dengan nasabah yang bersangkutan. (*)