“Ia dibawa ke RSU Sanglah, tetapi saat itu mereka bilang bahwa autopsi akan sulit dilakukan dan mengenakan biaya tertentu. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa mendaftarkan autopsi pada hari Senin tidak akan menjamin bahwa autopsi akan segera dilakukan, karena kami harus menunggu jadwal. Itu yang mereka katakan, sehingga tidak ada kepastian,” ungkap Monalisa.
“Kami merasa bahwa proses autopsi sulit dijalani. Oleh karena itu, saya memberitahu keluarga di sana untuk mengirim jenazah langsung ke Medan. Setelah tiba di Medan, baru kami meminta untuk segera melakukan autopsi,” tambahnya.
Irwan Sihombing, paman korban, juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak diizinkan untuk melihat autopsi yang dilakukan terhadap keponakannya di RS Bhayangkara. Rumah sakit tidak memberikan izin untuk itu.
“Kami ingin menyaksikan autopsi, mengambil foto, dan merekam video proses autopsi tersebut untuk mengetahui bagian mana yang diperiksa. Namun, dokter di sana tidak mengizinkan hal tersebut. Ketika kami menawarkan dua dokter untuk mewakili keluarga, permintaan tersebut juga ditolak. Mereka menutup pintu erat sehingga kami tidak dapat masuk. Mereka mengklaim bahwa itu adalah SOP rumah sakit,” ungkap Irwan.
Baca Juga: Kamar Aldi Sahilatua Nababan Dipenuhi Lalat Hijau, Pemilik Kos Syok Lihat Kondisinya!
Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Nur Habib Auliya, yang turut hadir di RS Bhayangkara Medan, membantah tudingan keluarga yang menyebut bahwa pihak kepolisian mempersulit proses autopsi.
“Tidak ada yang mempersulit,” tegas Nur sambil menuju mobilnya untuk meninggalkan lokasi.
Ia juga enggan memberikan informasi lebih lanjut tentang penyebab kematian Aldi, dengan alasan bahwa ia masih menunggu keterangan dari Kapolres. “Saya akan menunggu keterangan dari Kapolres,” jelasnya. (*)