Baca Juga: Faradila Mahmud Mahasiswi Ternate Meninggal usai Melahirkan Bayi Kembar di Kamar Kos
Sementara itu, Kapolsek Unaaha, Ipda Edy Rambulangi, menyatakan kekerasan tersebut terjadi saat mereka sedang membahas pakaian lamaran. Namun, Edy juga menambahkan bahwa pada saat itu, korban dihubungi oleh seseorang yang membuat pelaku cemburu.
“Korban saat itu menjauh untuk menjawab telepon, dan hal itu membuat pelaku cemburu. Informasi yang kami terima, korban mengangkat telepon dari seorang bendahara di Dishub Konawe,” jelas Edy.
IU akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Meskipun sempat diupayakan mediasi, kedua pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan. “Kami telah mencoba mediasi, namun tidak berhasil. Akhirnya pelaku kami amankan pada hari Sabtu, dan surat perintah penahanan sudah diterbitkan,” tutur Edy. (*)