Lebih lanjut, berdasarkan cerita yang disampaikan oleh istri Aditya Rosadi, peristiwa penderitaan tersebut mencakup penyiksaan yang sangat tragis, termasuk luka bakar pada bagian tubuhnya, disetrum, dan pemukulan oleh beberapa anggota kepolisian dari Kantor Polisi Resort Gresik.
“Video kedua yang dibagikan oleh istri dan anak Aditya Rosadi, menurut keluarga, memperlihatkan penderitaan Aditya dalam bentuk luka bakar, penyiksaan dengan alat tertentu, serta tindakan kekerasan yang diterapkan oleh beberapa anggota kepolisian dari Kantor Polisi Resort Gresik,” tambahnya.
Keluarga korban merasa perlu untuk mengungkapkan pernyataan terbuka ini kepada sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, hingga kepada Kantor Polisi Resort Gresik.
Namun, Kombes Ahrie Sonta Nasution, Sekretaris Pribadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, memberikan tanggapan terhadap informasi viral ini melalui akun @ariesonta, dengan menyatakan bahwa hasil pengecekan awal oleh Kapolda Jawa Timur dan Propam Polda Jawa Timur tidak menemukan kondisi yang sesuai dengan laporan yang telah disampaikan.
“Info sementara telah diverifikasi langsung oleh Kapolda Jawa Timur dan Propam Polda Jawa Timur, yang menegaskan bahwa tidak ada keadaan yang sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh pelapor. Jadi, kami tidak dapat mengkonfirmasi kebenarannya dengan memuat foto-foto tersebut,” ujarnya.
“Kami meyakini bahwa kepolisian di Gresik tetap menjalankan prosedur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak melanggar prosedur. Kami akan terus mengawasi perkembangan situasi ini,” tambahnya. (*)