Kompol Teuku Fathir Mustafa, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, membenarkan bahwa Panji telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Echa. “Panji telah kami amankan dan kini berstatus sebagai tersangka,” ucap Mustafa.
Menikah di Polrestabes Medan
Panji Satria, yang ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan teman wanitanya Echa Tampubolon, ternyata sempat melangsungkan pernikahan di ruang penyidik Polrestabes Medan. Penyerahan diri dan penahanan Panji yang berlangsung sehari sebelum rencana pernikahan tidak menghalangi Panji untuk mengikat janji suci dengan pasangannya.
Baca Juga: Panji Satria Pembunuh Echa Tampubolon Ditangkap, Begini Tampangnya!
Kompol Teuku Fathir Mustafa, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, mengungkap, Kamis (7/12/2023) bahwa pernikahan tersebut tetap terlaksana di ruangan penyidik. “Meskipun Panji diamankan sehari sebelum acara, akad nikah tetap berlangsung dengan hadirnya keluarga kedua mempelai,” tutur Fathir.
Setelah pernikahan, Panji kembali ke sel tahanan untuk melanjutkan proses hukumnya.
Frans, sepupu Panji, sebelumnya mengira bahwa pernikahan itu batal karena Panji telah diamankan oleh polisi. “Panji menyerahkan diri pada Sabtu malam, sementara pernikahannya dijadwalkan Minggu pagi, sehingga kami mengira pernikahan itu tidak jadi,” ungkap Frans.
Kasus pembunuhan yang melibatkan Panji terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Pelajar, Kota Medan, pada Kamis (30/11/2023). Panji diduga mencekik Echa Tampubolon dan mengambil kalung korban sebelum melarikan diri. Echa Tampubolon, yang ditemukan dalam kondisi kritis oleh teman lainnya, akhirnya meninggal di rumah sakit. Keluarga Echa Tampubolon dari Balige melaporkan kejadian ini ke polisi.
Penyelidikan berlanjut hingga Panji menyerahkan diri. Saat ini, ia telah ditahan di Polrestabes Medan, menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)