Baca Juga: Kronologi Bengkel Deka Reset Dicap Penipu Viral di Medsos
Penangkapan para pelaku ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Tabanan dengan Ditreskrimum Polda Bali.
“Dari penuturan para pelaku dan saksi, tidak ditemukan bukti pengaruh alkohol pada saat kejadian, yang menunjukkan bahwa tindakan penganiayaan dilakukan dalam keadaan sadar penuh,” tutup Komang.
Pihak kepolisian, dalam menyikapi kejadian ini, menahan lima dari tujuh pelaku, sementara dua pelajar dibawah umur dihadapkan pada proses hukum tanpa penahanan. (*)